Lengah Tinggalkan Kunci, Motor Raib Digondol Maling di Dalam Ruko

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Seberang Ulu (SU) I Palembang. Kali ini, seorang karyawan toko bernama Tika Asmarah (25), warga Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, harus merelakan sepeda motor kesayangannya raib digondol maling saat ia tengah bekerja, Jumat (4/7/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah ruko di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 5 Ulu. Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.
Kepada wartawan, Tika mengaku saat itu baru saja tiba di tempat kerjanya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat biru miliknya dengan nomor polisi BG 6018 AEK di dalam ruko. Namun karena terburu-buru, ia lupa mencabut kunci kontak dari kendaraan.
“Saya langsung masuk dan bekerja seperti biasa, mencatat barang-barang,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Duel Maut Ternyata Belum Ditangkap, Kapolrestabes Palembang Beri Klarifikasi
Namun tak lama berselang, ia mendengar suara mesin motornya menyala. Panik, Tika langsung berlari ke tempat parkir dan mendapati sepeda motor miliknya sudah lenyap.
“Saya cek rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku masuk ruko secara mengendap-endap. Dia langsung mendorong motor saya secara mundur dan kabur,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.
“Saya sudah buat laporan. Harapannya polisi bisa segera menangkap pelakunya dan mengembalikan motor saya,” kata Tika.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kehilangan tersebut. Saat ini, laporan telah diteruskan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti.
“Benar, laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan diproses oleh unit yang berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Erwin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









