Sumsel

Ngaku Sebagai Teman, Warga Palembang Kehilangan Rp18,5 Juta Setelah Diajak Bisnis Sepeda Listrik

Deni Hermawan | 17 Oktober 2024, 18:00 WIB
Ngaku Sebagai Teman, Warga Palembang Kehilangan Rp18,5 Juta Setelah Diajak Bisnis Sepeda Listrik

AKURAT.CO SUMSEL Nasib malang menimpa Yuliana (36), warga Kecamatan Sukarami, setelah dirinya menjadi korban penipuan oleh seorang wanita yang mengaku mengenalnya. Akibat kejadian ini, Yuliana mengalami kerugian sebesar Rp 18,5 juta.

Penipuan tersebut dilakukan oleh seorang wanita dengan nama pemilik rekening BRI, Sriani. Yuliana menceritakan kronologi kejadian saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (17/10/2024) sore.

“Terlapor mengaku mengenal saya dan menawarkan kerjasama untuk bisnis penjualan sepeda listrik. Dia mengatakan telah membeli 100 unit, tetapi masih membutuhkan tambahan dana,” ungkap Yuliana.

Karena permintaan dana talangan tersebut, Yuliana akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp 18,5 juta. Terlapor juga menjanjikan keuntungan dari usaha penjualan sepeda listrik tersebut.

“Saya percaya dan langsung mengirim uangnya. Saat itu saya sedang di rumah, kejadiannya pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga: 3.886 Orang di Sumsel Terkena Diare, Begini Cara Cepat Mengatasinya Agar Tidak Memburuk

Namun setelah uang tersebut dikirim, kontak dengan terlapor tiba-tiba terputus.

“WhatsApp maupun telepon selulernya sudah tidak aktif. Saat itu baru saya sadar bahwa dia adalah penipu, bukan teman saya,” ujar Yuliana.

Laporan Yuliana sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dan akan diproses sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan laporan tersebut dan akan diproses.

"Laporan terkait tindak pidana penipuan atau perbuatan curang telah kami terima dan kami serahkan ke unit Reskrim untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto