Sumsel

Miris! IRT di Palembang Alami KDRT Sekaligus Dikeroyok Suami dan Keluarga Mertua

Maman Suparman | 3 Desember 2025, 19:00 WIB
Miris! IRT di Palembang Alami KDRT Sekaligus Dikeroyok Suami dan Keluarga Mertua

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng Palembang.

Kali ini, menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Y (43), warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sukarami. Tak hanya menjadi korban KDRT dari suaminya, Y juga dikeroyok oleh anggota keluarga suaminya.

Korban yang mengalami trauma dan sejumlah luka memar akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (3/12/2025).

Kepada petugas, Y menuturkan kejadian tragis itu terjadi di Jalan Cempedak Sukodadi, Sukarami Palembang, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa ini dipicu oleh selisih paham dan cekcok mulut yang terjadi sehari sebelumnya antara korban, sang suami (SW), dan mertua korban.

Baca Juga: Polisi Tambah Pos Keamanan di Lampu Merah Macan Lindungan Demi Kemanan Warga usai Penikaman Sopir Truk

Puncak konflik terjadi keesokan harinya, ketika korban dan suami bertemu di rumah mertua korban, RM. Di lokasi, Y mendapati bahwa selain RM, sudah ada anggota keluarga lain, yakni YM dan E.

“Terjadilah kembali cekcok mulut antara korban dengan para terlapor,” ujar Y di hadapan petugas.

Dari cekcok mulut tersebut, situasi memanas dengan cepat. Menurut pengakuan korban, secara tiba-tiba terlapor YM menampar mukanya, diikuti oleh terlapor RM yang menjambak rambut korban hingga terjadi saling tarik-menarik.

Sementara itu, terlapor SW (suami sah korban), YM, dan E, secara bersamaan mendekati korban dan menendangi tubuh Y. Aksi kekerasan massal tersebut baru berhenti setelah ada saksi-saksi lain di lokasi yang melerai kejadian.

Akibat peristiwa ini, Y mengalami sejumlah luka, termasuk memar di pinggul belakang kanan dan kiri, hidung lecet, sakit pada pipi kanan, kepala bengkak, dan sakit pada jari kelingking tangan kiri.

“Oleh itulah sama melaporkan ke sini pak. Dan berharap atas laporan saya Terlapor dipanggil dan bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” ucap korban kepada petugas kepolisian, berharap keadilan.

KA SPK Ipda Yudi Setiawan, didampingi Pamapta Ipda Tamia, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban terkait KDRT dan pengeroyokan sudah diterima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia