Sumsel

Panduan Lengkap Pencairan BPNT Rp600.000 Oktober 2026, Bisa Lewat Bank dan POS Indonesia

Septiyanti Dwi Cahyani | 9 Oktober 2026, 06:00 WIB
Panduan Lengkap Pencairan BPNT Rp600.000 Oktober 2026, Bisa Lewat Bank dan POS Indonesia
Ilustrasi bansos BPNT.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berlanjut ke tahap 4 2026 yang meliputi periode Oktober, November dan Desember.

Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan penyaluran bansos tahap 3 2026 pada 30 September lalu.

Setelah itu, pemerintah langsung melanjutkan penyaluran bansos ke tahap 4 yang akan dimulai pada bulan Oktober 2026.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2027 Rp98 Juta, Berikut Rinciannya

Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.

Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama.

Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.

Baca Juga: Pria 22 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Palembang, Polisi Buru Pelaku

Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT

Penyaluran bansos BPNT melibatkan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah.

Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000.

Baca Juga: Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 92 Aksi Premanisme

Panduan Mencairkan BPNT Oktober 2026

1. Pencairan melalui Bank Himbara

Bagi penerima yang memperoleh bantuan melalui rekening bank, dana BPNT akan disalurkan ke rekening yang terhubung dengan kartu bantuan.

KPM dapat mengecek saldo melalui ATM atau layanan perbankan yang tersedia.

Baca Juga: Turun Tipis, Intip Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 8 Oktober 2026

Penarikan dana dilakukan sesuai fasilitas bank penyalur dan ketentuan yang berlaku.

Adapun Bank Himbara yang menjadi jalur penyaluran antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

2. Pencairan melalui PT Pos Indonesia

Baca Juga: Kabut Asap Tebal Kepung Palembang, Ribuan Warga Bersholawat dan Berdoa Minta Hujan

Sebagian KPM yang tidak menggunakan mekanisme rekening bank dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima biasanya mendapatkan pemberitahuan atau undangan yang memuat informasi mengenai lokasi dan waktu pengambilan bantuan.

Saat datang ke titik penyaluran, penerima perlu membawa dokumen identitas yang diminta untuk menjalani proses verifikasi.

Baca Juga: Ratu Dewa Lantik 7 Anggota TACB Palembang, Identitas Kota Tua Jadi Perhatian

Setelah tiba di lokasi pencairan, petugas akan mencocokkan identitas penerima dengan data yang tersedia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.