Sumsel

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 92 Aksi Premanisme

Deny Wahyudi | 8 Oktober 2026, 15:15 WIB
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 92 Aksi Premanisme
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 92 Aksi Premanisme

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Sikat I Musi 2026.

Sebanyak 30 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (3C) berhasil diungkap.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 26 tersangka. Selain itu, jajaran Polda Sumsel juga menindak 92 kasus premanisme dengan mengamankan 96 orang.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Dari 30 kasus 3C yang diungkap, pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi kasus yang paling banyak dengan 23 perkara. Sementara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tercatat sebanyak tujuh kasus.

Selain kasus yang menjadi target operasi, polisi juga mengungkap 30 perkara yang masuk kategori Non-Target Operasi (Non-TO).

Baca Juga: Kenapa Harga Tiket Pesawat Bisa Berubah dalam Hitungan Jam? Ini 5 Penyebabnya

Penindakan terhadap premanisme juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Sebanyak 92 kasus ditangani dengan total 96 orang diamankan. Seluruh penindakan terhadap kasus premanisme tersebut masuk kategori Non-Target Operasi.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Operasi Sikat I Musi 2026, kata dia, sekaligus menjadi upaya mencegah berkembangnya kejahatan jalanan di wilayah Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan kepolisian akan terus menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat demi menciptakan stabilitas keamanan yang mantap di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polda Sumsel berharap pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 dapat memperkuat kehadiran polisi sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia