Sumsel

Pria 22 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Palembang, Polisi Buru Pelaku

Deny Wahyudi | 8 Oktober 2026, 15:48 WIB
Pria 22 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Palembang, Polisi Buru Pelaku
Pria 22 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Palembang, Polisi Buru Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja bernama Ahmad Miftahudin (22) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tidak dikenal di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang setelah ditemukan mengalami luka akibat kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan membawa korban ke rumah sakit.

"Mendapat laporan, saya bersama personel anggota langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Namun saat di rumah sakit korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia," kata Fauzi, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperoleh polisi, korban diduga dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal di lokasi kejadian.

Baca Juga: Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 92 Aksi Premanisme

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Fauzi mengatakan, motif pengeroyokan masih dalam penyelidikan. Polisi juga masih mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi dan mengejar para pelaku.

"Kami masih dalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Selain Ahmad Miftahudin, terdapat satu korban lainnya bernama Noval Pemenangan yang dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Benar adanya peristiwa ini. Hingga kini kita masih mengumpulkan data dan keterangan saksi-saksi, guna mengejar pelaku," jelas Fauzi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia