Sumsel

Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Rp100 Ribu per Suku Hari Ini

Septiyanti Dwi Cahyani | 16 Februari 2026, 12:24 WIB
Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Rp100 Ribu per Suku Hari Ini

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang di sejumlah toko mengalami penurunan hari ini.

Penurunan berkisar Rp100 ribu, menjadikan harga emas kembali ke level Rp16,3 juta per suku untuk harga tertingginya.

Sementara itu, harga terendah tetap stabil di level Rp15,8 juta per suku.

Baca Juga: TPP PPPK Palembang 2026 Segera Cair, Nominal Tembus Rp18,7 Juta per Bulan

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Senin, 16 Februari 2026.

Toko Laris Pasar 16

Harga emas di Toko Laris turun Rp100 ribu hari ini.

Baca Juga: Mimisan Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Fikih yang Perlu Diketahui

Untuk kalung dan gelang menjadi Rp16,w juta per suku.

Sedangkan cincin jadi Rp16,3 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos produksi perhiasan dengan emas kadar 22 karat atau 92 persen. 

Baca Juga: 5 Makanan Khas Imlek yang Wajib Ada di Meja Makan dan Makna Filosofisnya

Toko Anda Palembang

Sementara itu, harga emas di Toko Anda terpantau stabil sejak Sabtu (14/2/2026) pekan lalu.

Yakni masih di angka Rp15,8 juta per suku atau naik Rp200 ribu dari harga sebelumnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Hambalang, Bahas Strategi Perundingan Dagang AS

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan belum termasuk biaya potongan penjualan sebesar 4 persen dari harga emas.

Penyebab Harga Emas Berubah-ubah

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran Berlaku 14 Maret 2026, Cek Jadwal Pemesanannya di Sini Agar Tak Kehabisan

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.