Sumsel

Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair Mulai Februari 2026

St Shofia Munawaroh | 26 Januari 2026, 10:00 WIB
Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair Mulai Februari 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyiapkan bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia.

Kemensos memastikan bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada Februari 2026.

Adapun jenis bantuan yang akan disalurkan berupa bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Umum di Palembang Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini Senin 26 Januari 2026

Mensos Saifullah Yusuf menerangkan, nantinya bansos akan diberikan kepada 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Terkait proses penyaluran, menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan, penyaluran tetap dilakukan melalui dua skema.

Yakni melalui Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Sementara keputusan penyaluran bansos melalui Koperasi Merah Putih masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Lantas, berapa nominal besaran bantuan yang akan diberikan di tahun 2026?

Simak informasi lengkapnya berikut ini. 

Baca Juga: Sinopsis Send Help, Perjuangan Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Bertahan Hidup

Nominal Bantuan PKH 2026

Program Keluarga Harapan menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Besaran bantuan per tahap masih mengikuti ketentuan sebelumnya, yakni sebagai berikut: 

Baca Juga: 5 Kafe Hits dan Cozy di Palembang Nyaman untuk Nugas atau WFC

Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 

Siswa SD/sederajat: Rp225.000 

Baca Juga: Cakupan Imunisasi Balita di Sumsel 2025 Turun, Campak-Rubella Anjlok Paling Tajam

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 

Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 

Lansia usia di atas 70 tahun: Rp600.000 

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 

Baca Juga: Melek Huruf Sumsel Tembus 98,89 Persen, Ketimpangan Gender dan Desa Masih Tersisa

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, dengan total bantuan menyesuaikan kategori penerima.

Nominal Bantuan BPNT 2026

Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong.

Baca Juga: FIFA Series 2026 Jadi Ujian Gaya Main Timnas Indonesia Versi John Herdman

Nominal bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan.

Penyalurannya dapat dilakukan setiap bulan atau dirapel sesuai kebijakan di masing-masing daerah.

Untuk informasi lanjutan maupun pengaduan terkait bansos, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial atau mendatangi kantor kelurahan dan desa setempat. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.