Petani Sawit Sumsel Terhimpit: Harga Anjlok, Biaya Produksi Melambung

AKURAT.CO SUMSEL Petani sawit di Sumatra Selatan (Sumsel) tengah menghadapi masa sulit.
Tekanan datang dari berbagai arah, mulai dari harga tandan buah segar (TBS) yang terus merosot, cuaca ekstrem yang mengganggu panen, hingga meningkatnya beban biaya produksi.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumsel, M. Yunus, mengungkapkan bahwa kondisi cuaca menjadi tantangan tersendiri. Hujan berkepanjangan menyebabkan sebagian kebun sawit tergenang air, terutama di wilayah-wilayah rendah. Akibatnya, banyak buah sawit gagal dipanen.
“Kalaupun bisa dipanen, biaya operasionalnya jadi jauh lebih besar,” katanya, Jumat (23/5/2025).
Tak hanya itu, para petani harus tetap menanggung biaya perawatan kebun dan pembelian pupuk, meski pendapatan menurun. Harga pupuk saat ini sudah menembus angka Rp7.000 hingga Rp10.000 per kilogram.
Baca Juga: Layanan Aduan PPDB 2025 Membludak, Disdik Palembang Kewalahan Tanggapi Keluhan Teknis
Yunus menuturkan, petani swadaya kerap membeli pupuk dengan harga lebih tinggi dibandingkan perusahaan besar yang memiliki jalur distribusi lebih murah.
“Petani jalan sendiri tanpa dukungan, baik dalam bentuk subsidi pupuk maupun bantuan sarana produksi,” tegasnya.
Beban petani makin berat setelah pemerintah menetapkan kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) minyak sawit menjadi 10 persen. Kebijakan ini dinilai menambah tekanan, terutama di sisi hulu yang didominasi petani kecil.
“Kami sudah merasakan dampaknya. Harga TBS periode Mei ini turun lagi,” ujarnya.
Pada periode I Mei 2025, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.526 per kilogram. Namun pada periode II, angkanya anjlok menjadi Rp3.374 per kilogram.
Yunus menegaskan bahwa kebijakan PE tersebut mestinya dikaji ulang. Ia menilai keputusan menaikkan pungutan ekspor sebagai langkah instan yang justru memukul petani.
“Kami berharap pemerintah tidak menjadikan pungutan ekspor sebagai solusi cepat atas defisit anggaran. Industri sawit itu melibatkan jutaan petani,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









