Nekat Tilep Uang COD Rp6,3 Juta, Sopir Ekspedisi Jaya Inti Cargo di Palembang Kini Diburu Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Bukannya mencari berkah menjelang hari raya, seorang sopir ekspedisi di Palembang berinisial MA justru nekat menggelapkan uang perusahaan.
MA dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/3/2026), setelah membawa lari uang pembayaran Cash on Delivery (COD) milik pelanggan.
Korban sekaligus pemilik usaha Usaha Jaya Inti Cargo, Riatri Anggraini (39), mengaku geram dengan tindakan karyawannya tersebut.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp6,3 juta. Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan dan terlapor tidak dapat dihubungi.
“Uang setoran tidak diserahkan ke perusahaan dan sampai sekarang yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujar Riatri usai membuat laporan.
Riatri menjelaskan, usaha jasa pengiriman yang ia jalankan baru beroperasi sekitar satu bulan. Namun, sejak Februari, terlapor disebut sudah beberapa kali menggunakan uang COD, meski dalam jumlah kecil.
Menjelang Lebaran, nilai uang yang diduga diselewengkan meningkat. Terlapor disebut menggunakan modus manipulasi laporan pengiriman di sistem.
Ia kerap memberikan keterangan bahwa paket tidak terkirim karena alamat di luar jangkauan atau penerima tidak berada di rumah.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke konsumen, barang ternyata telah diterima dan pembayaran sudah dilakukan kepada kurir.
“Setelah kami konfirmasi ke pelanggan, ternyata barang sudah diterima dan dibayar langsung ke kurir,” katanya.
Sempat Mengaku, Lalu Menghilang
Kecurigaan perusahaan memuncak pada 11 Maret 2026. Saat ditemui, terlapor disebut sempat mengakui perbuatannya.
Pihak perusahaan kemudian membuat kesepakatan agar uang tersebut dikembalikan keesokan harinya. Namun, terlapor justru menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.
“Awalnya berjanji akan mengembalikan, tapi keesokan harinya malah kabur. Nomor ponsel tidak aktif dan pihak keluarga juga tidak memberikan kejelasan,” ungkap korban.
Berdasarkan pengakuan sebelumnya, uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi menjelang Lebaran.
Sementara itu, KA SPKT Pamapta 1, Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan diproses.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke Kasat Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 2BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 3Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 4Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 5Antrean BBM di Palembang Tembus 10 Jam, Herman Deru Soroti Pasokan Pertalite dan Bio Solar
- 6Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 87 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







