Sumsel

Sakit Hati Karena Istri Selingkuh, Pria di Makassar Nekat Bakar 33 Rumah

Deni Hermawan | 30 Oktober 2024, 15:07 WIB
Sakit Hati Karena Istri Selingkuh, Pria di Makassar Nekat Bakar 33 Rumah

AKURAT.CO SUMSEL Diduga karena tak kuasa menahan sakit hati akibat perselingkuhan sang istri, Muh Rijal (36) dari Kecamatan Bontoala, Makassar, nekat membakar tumpukan sampah di depan rumah mertuanya.

Tindakan ekstrem ini berujung pada kebakaran besar yang meluluhlantakkan 33 rumah warga di kawasan padat penduduk di Jalan Laiya, Senin (28/10/2024).

Menurut keterangan Kombes Pol Jamaluddin Farti, Dirkrimum Polda Sulsel, api bermula saat Rijal berusaha memancing istrinya dan pria lain yang diduga sedang bersama di dalam rumah mertuanya.

“Pelaku membakar sampah di depan rumah mertuanya sekitar pukul 3 dini hari, untuk memancing mereka keluar,” ujar Jamaluddin, Selasa (29/10/2024) malam.

Tragisnya, api yang awalnya hanya ditujukan untuk menarik perhatian justru menyebar luas ke rumah-rumah di sekitarnya, mengingat lokasi tersebut sangat padat.

Kejadian ini memicu kepanikan besar, menghanguskan rumah warga dan membuat puluhan orang kehilangan tempat tinggal dalam hitungan jam.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kawasan Plaju Palembang

Kejadian bermula ketika Rijal, yang baru saja berpisah dengan istrinya beberapa minggu lalu, mendapati sang istri tengah bersama seorang pria di rumah mertuanya saat ia datang ingin menjenguk anaknya yang sakit.

Namun, keinginannya bertemu sang buah hati ditolak oleh istrinya. Pulang dengan hati tersakiti, Rijal kembali dini hari dan nekat menyalakan api sebagai pelampiasan rasa cemburunya.

Rijal kini telah diamankan oleh tim Resmob Polda Sulsel dan diserahkan ke Polsek Bontoala untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini sedang kami dalami. Tindakan ini sangat berbahaya dan berdampak luas bagi warga setempat,” pungkasnya. (Kurnia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto