Sumsel

Terungkap Kronologi Terbongkarnya Ayam Widuran Solo Ternyata Non Halal, Berawal dari Google Review

St Shofia Munawaroh | 26 Mei 2025, 08:00 WIB
Terungkap Kronologi Terbongkarnya Ayam Widuran Solo Ternyata Non Halal, Berawal dari Google Review

AKURAT. CO SUMSEL - Ayam Goreng Widuran Solo kini tengah menjadi sorotan publik.

Restoran yang terkenal dengan masakan ayam goreng dan kremesannya ini ternyata tidak halal alias haram.

Mereka diketahui menggunakan minyak babi untuk menggoreng kremesannya.

Baca Juga: Langit Sebagian Sumsel Diperkirakan Ditutupi Awan Tebal Senin 26 Mei 2025

Kasus ini semakin memicu kecaman publik lantaran keterbukaan informasi tersebut baru terjadi setelah warung buka selama lebih lima puluh tahun lebih sejak 1973.

Lantas, bagaimana akhirnya kasus ini bisa terungkap ? 

Kronologi Terbongkarnya Ayam Goreng Widuran Non Halal

Baca Juga: Sumatera Selatan Memiliki 241 Kecamatan dan 3.278 Desa/Kelurahan pada Tahun 2024

Semua bermula dari Google Review, dimana ada seorang reviewer yang mengungkapkan kalau restoran legendaris itu menggunakan minyak babi dalam proses memasak ayamnya.

Nahasnya, info sepenting itu diakui si reviewer tidak disampaikan ke pelanggan.

Hal lain yang mengejutkan publik adalah ternyata praktik menggoreng ayam menggunakan minyak babi ini diduga sudah dilakukan sejak lama.

Baca Juga: Daftar 7 Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik 3 Jam Senin 26 Mei 2025

Hal itu juga dapat dilihat dari review pelanggan yang disampaikan pada 2-3 tahun lalu. 

Permintaan Maaf Pihak Manajemen

Atas temuan ini, pihak manajemen akhirnya minta maaf dan melakukan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: PMI Dukung PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Donor Darah Jadi Sorotan

Dalam unggahan tersebut, mereka mengatakan akan mencantumkan keterangan Non-Halal di semua outlet sebagai langkah awal.

Mereka juga berharap, masyarakat masih berkenan memberi ruang kepada restoran ini berbenah dan memperbaiki semuanya. 

"Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik", ujar pihak manajemen. 

Baca Juga: Karhutla Rugikan Negara Rp18 Triliun, Menteri LH Minta Penindakan Tegas terhadap Perusahaan Lalai

Kesaksian Salah Satu Pegawai

Salah satu pegawai Ayam Goreng Widuran Solo yang bernama Ranto mengatakan, jika pencantuman keterangan non halal memang baru dilakukan setelah banyaknya komplain ditujukan kepada mereka.

Ranto juga mengatakan, jika selama ini pelanggan di restoran tersebut juga banyak yang berasal dari kalangan non muslim.

Namun, ia sendiri tak bisa menjelaskan mengapa pencantuman keterangan non halal itu baru dilakukan baru-baru ini. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.