Sumatera Selatan Memiliki 241 Kecamatan dan 3.278 Desa/Kelurahan pada Tahun 2024

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat memiliki total 241 kecamatan dan 3.278 desa/kelurahan sepanjang tahun 2024.
Data terbaru ini, yang terakhir diperbarui pada 21 Mei 2025, menggambarkan struktur administratif wilayah Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Masing-masing kabupaten/kota di Sumsel memiliki jumlah kecamatan dan desa/kelurahan yang bervariasi, mencerminkan luas wilayah dan kepadatan penduduknya.
Berikut adalah rincian jumlah kecamatan dan desa/kelurahan di setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan pada tahun 2024:
* Ogan Komering Ulu (OKU): 13 Kecamatan, 157 Desa/Kelurahan
* Ogan Komering Ilir (OKI): 18 Kecamatan, 327 Desa/Kelurahan
Baca Juga: Menteri LH Ultimatum Pengusaha Sawit di Sumsel, Tak Lapor Dua Pekan, Siap Terima Sanksi
* Muara Enim: 22 Kecamatan, 256 Desa/Kelurahan
* Lahat: 24 Kecamatan, 377 Desa/Kelurahan
* Musi Rawas: 14 Kecamatan, 199 Desa/Kelurahan
* Musi Banyuasin: 15 Kecamatan, 242 Desa/Kelurahan
* Banyuasin: 21 Kecamatan, 313 Desa/Kelurahan
* Ogan Komering Ulu Selatan: 19 Kecamatan, 259 Desa/Kelurahan
*Ogan Komering Ulu Timur: 20 Kecamatan, 332 Desa/Kelurahan
* Ogan Ilir: 16 Kecamatan, 241 Desa/Kelurahan
* Empat Lawang: 10 Kecamatan, 156 Desa/Kelurahan
* PALI (Penukal Abab Lematang Ilir): 5 Kecamatan, 71 Desa/Kelurahan
* Musi Rawas Utara: 7 Kecamatan, 89 Desa/Kelurahan
* Palembang: 18 Kecamatan, 107 Desa/Kelurahan
* Prabumulih: 6 Kecamatan, 45 Desa/Kelurahan
* Pagar Alam: 5 Kecamatan, 35 Desa/Kelurahan
* Lubuk Linggau: 8 Kecamatan, 72 Desa/Kelurahan
Data ini menunjukkan bahwa Lahat merupakan kabupaten dengan jumlah kecamatan terbanyak, yaitu 24 kecamatan, sementara OKI memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak dengan 327 unit.
Di sisi lain, PALI dan Pagar Alam menjadi kota/kabupaten dengan jumlah kecamatan paling sedikit, yaitu 5 kecamatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









