Sumsel

Ngantuk Berat Setelah Makan Siang? Waspadai Jam Rawan Turunnya Produktivitas

Maman Suparman | 24 April 2025, 14:05 WIB
Ngantuk Berat Setelah Makan Siang? Waspadai Jam Rawan Turunnya Produktivitas

AKURAT.CO SUMSEL Banyak pekerja kantoran mengeluhkan serangan kantuk di waktu-waktu tertentu saat bekerja, khususnya di antara pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Fenomena ini kerap disebut sebagai jam rawan kantuk, saat tubuh terasa lemas, mata berat, dan fokus mulai menurun—padahal pekerjaan masih menumpuk.

Rasa kantuk di siang hari bisa berdampak serius terhadap produktivitas kerja. Tak sedikit karyawan yang akhirnya bekerja lambat, kehilangan konsentrasi, bahkan membuat kesalahan dalam pekerjaan.

Beberapa perusahaan bahkan mulai menerapkan power nap policy atau kebijakan tidur siang singkat selama 15–20 menit demi menjaga produktivitas karyawan.

Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan untuk mengatasi kantuk saat bekerja:

1. Atur Pola Makan Siang

Hindari makan terlalu banyak atau makanan tinggi karbohidrat yang bisa memicu rasa kantuk. Pilih menu seimbang yang mengandung protein dan serat.

2. Minum Air Putih

Dehidrasi ringan dapat menyebabkan kelelahan. Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan cukup minum air putih.

3. Gerak Sejenak

Berdiri, berjalan ringan di kantor, atau melakukan peregangan selama 5 menit bisa membantu melancarkan aliran darah ke otak.

4. Cuci Muka atau Hirup Aroma Segar

Air dingin atau aromaterapi seperti peppermint atau lemon dapat menyegarkan pikiran dan membantu menghilangkan kantuk.

5. Ngopi dengan Bijak

Secangkir kopi bisa jadi penyelamat, tapi jangan berlebihan. Konsumsi kafein terlalu banyak justru bisa mengganggu tidur malam Anda.

6. Power Nap

Jika memungkinkan, tidur siang singkat 10–20 menit terbukti dapat meningkatkan fokus, kreativitas, dan energi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia