Kisruh Konten Daging Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Terima Aduan Warga Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Insiden viral saat memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) yang dilakukan oleh Willie Salim banyak membuat warga Palembang yang resah.
Akibat dari konten tersebut Willie Salim dilaporkan ke Polisi oleh masyarakat Palembang.
Laporan pertama diajukan oleh Ryan Gumay Lawfirm, yang mengaku mewakili warga Palembang dalam menempuh langkah hukum. Menurutnya, konten yang dibuat Willy Salim telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi memberikan dampak sosial negatif.
Ryan Gumay menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya sebagai bentuk keberatan, tetapi juga sebagai peringatan bagi para konten kreator lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
"Laporan ini kami buat untuk menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi mereka yang membuat konten tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. Ini juga sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Ryan usai melapor di Polda Sumsel.
Ryan menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel sebagai dasar laporan tersebut.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti aduan tersebut dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas.
Tak hanya dari Ryan Gumay, laporan terhadap Willy Salim juga diajukan oleh Agung Wijaya, seorang pengacara di Palembang. Agung mengaku namanya terseret dalam polemik ini lantaran wajahnya muncul dalam konten viral tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Sentil Willie Salim: Ini Bukan Salah Masyarakat, Tapi Sengaja Dibuat
Menurutnya, ia kebetulan sedang berada di lokasi untuk bertemu klien di sebuah kafe dekat lokasi acara. Karena penasaran dengan keramaian, ia ikut melihat proses pembuatan rendang tersebut.
"Saya kebetulan berada di lokasi dan tanpa sadar terekam dalam konten tersebut. Setelah video itu viral dan mendapat banyak komentar negatif, saya merasa dirugikan serta seolah-olah menjadi pihak yang disalahkan," ujar Agung.
Ia menilai bahwa konten tersebut telah dibuat dengan sengaja untuk menciptakan kontroversi, apalagi narasi yang berkembang di media sosial menuding adanya daging rendang yang tiba-tiba hilang.
"Saya menduga ini adalah settingan karena cara mereka memasak 200 kilogram rendang terlihat kurang persiapan. Jika memang niatnya berbagi, seharusnya mereka sudah menyiapkan wadah untuk membagikan makanan," tegasnya.
Agung berharap agar laporan ini bisa menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih bertanggung jawab dalam membuat konten di ruang publik.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, membenarkan adanya laporan terhadap Willy Salim. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan kajian lebih lanjut.
"Kami akan meminta keterangan ahli terlebih dahulu untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus ini," ujar Dwi Utomo singkat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









