Sumatera Selatan Targetkan Kunjungan Wisatawan 16 Juta, Ini 271 Event yang Akan Meriahkan 2025!

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meluncurkan Calendar of Event 2025 yang mencakup 271 acara yang akan digelar di 17 kabupaten/kota.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, dalam peluncuran acara tersebut mengungkapkan optimisme terkait pariwisata di Sumsel.
"Pada 2025, kami targetkan kunjungan wisatawan ke Sumsel meningkat pesat, bahkan lebih dari 16 juta orang, lebih tinggi dari target tahun ini yang hanya 10 juta," ujar Elen, Jumat (7/12/2024).
Pada tahun 2024, Sumsel mencatatkan angka kunjungan wisatawan hingga 16,4 juta orang, dengan peningkatan signifikan pada tingkat hunian kamar hotel yang naik 57 persen, menjadikannya yang tertinggi di Pulau Sumatera.
Dari 271 event yang direncanakan, 38 event akan diselenggarakan oleh Pemprov Sumsel. Kota Palembang akan menjadi tuan rumah bagi 140 event, diikuti kabupaten-kabupaten lainnya dengan jumlah yang bervariasi.
Beberapa event unggulan di Sumsel, seperti Festival Sriwijaya dan Festival Bidar Tradisional, masuk dalam kategori Karisma Event Nusantara dari Kemenparekraf RI.
Baca Juga: Wisata Akhir Tahun Bermain Air Hingga Menantang Adrenalin di Danau Ranau
Sumsel memiliki lebih dari 1.000 objek wisata yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, seperti Kawasan BKB Palembang, Danau Ranau OKU Selatan, dan Goa Putri OKU.
Selain itu, Sumsel juga memiliki 722 pelaku ekonomi kreatif yang turut mendukung perkembangan pariwisata daerah.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumsel, Pandji Thahjanto, menambahkan, event-event ini akan menjadi sarana promosi pariwisata dan mendukung program One Region One Destination.
"Kita berharap dapat terus menarik lebih banyak wisatawan dan menciptakan peluang baru untuk ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan budaya yang menarik di tahun 2025," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









