Sumsel

Indeks Keparahan Kemiskinan Sumsel Maret 2026: Lahat Tertinggi, Musi Rawas Terendah

Kurnia | 21 Oktober 2026, 22:00 WIB
Indeks Keparahan Kemiskinan Sumsel Maret 2026: Lahat Tertinggi, Musi Rawas Terendah
Ilustrasi (Akurat.co)

AKURAT.CO SUMSEL Kabupaten Lahat mencatat indeks keparahan kemiskinan tertinggi di Sumatera Selatan pada Maret 2026 dengan angka 0,61. Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas memiliki indeks terendah, yakni 0,08.

Berdasarkan data indeks keparahan kemiskinan menurut kabupaten/kota di Sumatera Selatan tahun 2026, angka provinsi tercatat sebesar 0,30.

Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan tingkat keparahan kemiskinan di antara daerah di Bumi Sriwijaya.

Setelah Lahat, indeks keparahan kemiskinan tertinggi berikutnya tercatat di Kota Lubuk Linggau sebesar 0,53 dan Kota Prabumulih sebesar 0,50. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga berada di atas angka provinsi dengan indeks 0,44.

Sementara itu, Kabupaten Empat Lawang mencatat indeks sebesar 0,33, disusul Musi Rawas Utara sebesar 0,31. Adapun Kota Palembang berada di angka 0,27.

Di sisi lain, Kabupaten Musi Rawas mencatat indeks keparahan kemiskinan terendah di Sumatera Selatan, yakni 0,08.

Baca Juga: Empat ASN Ogan Ilir Jadi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar, Selamatkan Diri Bersama Dokumen Dinas

Kabupaten Musi Banyuasin berada pada angka 0,12, disusul Banyuasin sebesar 0,13 dan Ogan Komering Ulu Timur sebesar 0,18.

Berikutnya, Kota Pagar Alam memiliki indeks 0,20. Kabupaten Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing mencatat angka 0,21, sedangkan Ogan Komering Ulu Selatan berada di angka 0,22.

Kabupaten Ogan Komering Ulu mencatat indeks sebesar 0,25, sementara Ogan Ilir berada di angka 0,26.

Indeks keparahan kemiskinan atau P2 merupakan indikator yang menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Semakin tinggi nilainya, semakin besar ketimpangan pengeluaran di antara kelompok penduduk miskin di wilayah tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia