Sumsel

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, Pria di Palembang Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Deny Wahyudi | 21 Oktober 2026, 18:00 WIB
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, Pria di Palembang Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, Pria di Palembang Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

AKURAT.CO SUMSEL Kepercayaan keluarga untuk menjaga hotel justru disalahgunakan AR. Pria tersebut diduga mencuri sejumlah barang dari Hotel Surabaya di Jalan Sayangan, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Kasus ini terungkap setelah keluarga menemukan sejumlah barang di hotel hilang. AR kemudian diserahkan keluarganya ke Polrestabes Palembang pada Rabu (21/10/2026) pagi, bersama barang bukti hasil pencurian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu diduga terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain kabel instalasi, lampu, rak televisi, gagang pintu, kipas angin, serta rantai penyangga.

Nyayu Farida, anggota keluarga yang dipercaya mengurus hotel, mulai mengetahui kejadian tersebut ketika memeriksa kondisi bangunan dan mengecek kamar satu per satu.

Saat pemeriksaan, ia mendapati sejumlah barang sudah tidak berada di tempatnya. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari rekaman tersebut, keluarga menduga AR terlibat dalam pencurian. Mereka lalu membawa AR ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Nyayu melaporkan kejadian itu ke polisi karena mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diduga terlibat pencurian oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Mayat Mr X Ditemukan Membusuk di Klinik Kenten Palembang, Diduga Pencuri Terjatuh dari Plafon

"Benar adanya satu pelaku curat yang diserahkan keluarga ke sini. Sudah kami terima dan langsung kembali diserahkan ke penyidik piket Satreskrim guna proses lebih lanjut," katanya.

Di hadapan petugas, AR mengakui telah mengambil barang-barang tersebut.

Ia mengaku barang hasil curian sudah dijual dan uangnya digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk membeli narkotika jenis sabu, mabuk-mabukan, serta bermain judi slot.

"Barang-barang yang saya curi sudah saya jualkan semua, Pak. Total saya mendapatkan uang Rp5 jutaan. Uang untuk mabuk, main slot dan nyabu, Pak," ungkap AR.

Kini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan mendalami dugaan pencurian tersebut berdasarkan laporan dan barang bukti yang diserahkan keluarga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia