Sumsel

Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Senin 19 Oktober 2026

Septiyanti Dwi Cahyani | 19 Oktober 2026, 14:53 WIB
Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Senin 19 Oktober 2026
Cara merawat perhiasan emas dan berlian. - Canva

AKURAT. CO SUMSEL - Berikut informasi harga emas perhiasan Palembang untuk hari ini, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan pantauan dari akun media sosial sejumlah toko emas perhiasan di Palembang, harga tertinggi emas hari ini berada di angka Rp14,05 juta per suku.

Sementara itu, harga termurahnya ada di level Rp13,8 juta per suku.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sosok yang Vokal Ungkap Kasus Brigadir J

Pihak toko mengingatkan harga tersebut masih bisa berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia. Berikut rinciannya:

Toko Laris Pasar 16

Harga emas perhiasan di Toko Laris hari ini dibanderol Rp14,05 juta per suku untuk cincin.

Baca Juga: 620 Hektare Lebih Lahan Disegel, Polda Sumsel Dalami 17 Laporan Karhutla Korporasi

Sementara untuk kalung dan gelang dibanderol Rp100 ribu lebih murah, yakni Rp13,95 juta per suku.

Harga tersebut juga sudah termasuk ongkos penjualan dan biaya produksi emas perhiasan dengan kadar 22 karat atau 92 persen.

Toko Anda Palembang

Baca Juga: AC Tidak Dingin? Ini 7 Cara Membersihkan AC di Rumah agar Kembali Sejuk

Sementara itu, harga emas di Toko Anda terpantau lebih murah, yakni dibanderol di angka Rp13,8 juta per suku.

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan sudah termasuk upah penjualan.

Terdapat pula potongan sebesar 4 persen dari harga emas pada hari tersebut.

Baca Juga: Berapa Cicilan KPR yang Ideal dari Gaji Bulanan? Ini Batas Aman agar Keuangan Tak Boncos

Perlu dicatat, harga emas yang tertera di atas bukan harga paten emas perhiasan di Palembang.

Harga masih bisa terus berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.