Sumsel

Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya, Masyarakat Diimbau Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Septiyanti Dwi Cahyani | 5 Oktober 2026, 21:00 WIB
Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya, Masyarakat Diimbau Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Ilustrasi kualitas udara di Indonesia. - Pixabay

AKURAT. CO SUMSEL - Kualitas udara di Kota Palembang masih berada pada kategori berbahaya akibat kabut asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkepanjangan.

Kondisi tersebut ditandai dengan tingginya konsentrasi polutan PM2.5 di udara.

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara terkini pada Senin (5/10/2026), indeks kualitas udara (AQI) di Palembang berada di angka 178 dengan standar AQI US.

Baca Juga: CPNS Palembang 2026 Dipastikan Nihil, BKPSDM Siapkan Formasi 2027

Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.

Polutan utama yang terpantau adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 120 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut terpantau sudah menurun dibanding konsentrasi PM2. 5 pada pagi tadi yang mencapai 881 µg/m³.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Transparansi Banpres Karhutla Rp100 Miliar, Ini Jawaban Herman Deru

Sementara Indeks AQI US sempat menyentuh kisaran angka 485 hingga di atas 1.200 pada pagi hari.

Memasuki sore dan malam hari, kondisi berangsur turun namun tetap bertahan pada level sangat tidak sehat hingga berbahaya.

PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan ketika terhirup.

Baca Juga: Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme

Tingginya konsentrasi partikel ini menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan kualitas udara.

Selain kondisi udara yang berbahaya, data pemantauan juga mencatat suhu Palembang berada di kisaran 29 derajat Celsius.

Kecepatan angin sekitar 14,4 kilometer per jam, sedangkan tingkat kelembapan mencapai 47 persen.

Baca Juga: Jarak Pandang di Bawah 1 Km, 18 Penerbangan Palembang Tertunda

Kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian di tengah persoalan kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan, perlu memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Penggunaan masker dan pengurangan aktivitas di luar ruangan dapat menjadi langkah pencegahan ketika kualitas udara memburuk.

Baca Juga: Cekcok Gara-gara Telepon Pria Lain, Mahasiswi di Palembang Laporkan Pacar ke Polisi

Kondisi AQI dan konsentrasi PM2.5 dapat berubah mengikuti cuaca, arah angin, serta sumber emisi di sekitar wilayah Palembang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.