Sumsel

Cekcok Gara-gara Telepon Pria Lain, Mahasiswi di Palembang Laporkan Pacar ke Polisi

Deny Wahyudi | 5 Oktober 2026, 17:15 WIB
Cekcok Gara-gara Telepon Pria Lain, Mahasiswi di Palembang Laporkan Pacar ke Polisi
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Hubungan asmara seorang mahasiswi berinisial RD (19) dengan kekasihnya, A (22), berujung laporan ke polisi. RD mengaku mengalami kekerasan fisik setelah pacarnya melihat panggilan telepon dari pria lain di ponselnya.

Peristiwa tersebut dilaporkan RD ke SPKT Polrestabes Palembang. Ia menyebut kejadian berlangsung di sebuah penginapan di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut RD, sebelum kejadian, A mengajaknya pergi ke penginapan dengan alasan ingin bercerita mengenai persoalan yang sedang dihadapinya.

RD yang tidak menaruh curiga kemudian mengikuti ajakan tersebut.

Baca Juga: Tak Kunjung Angkat Telepon, Pria 55 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Situasi berubah setelah A melihat adanya panggilan telepon dari pria lain di ponsel RD. Korban menyebut hal itu membuat kekasihnya emosi dan kemudian terjadi dugaan kekerasan.

RD mengaku lengan kirinya digigit dan lehernya dicekik. Ia juga menyebut rambutnya ditarik hingga tubuhnya terdorong dan membentur dinding serta kasur.

Tak hanya itu, RD mengaku tubuhnya sempat ditindih dan bagian belakang tubuhnya diinjak beberapa kali.

Akibat kejadian tersebut, RD mengatakan mengalami rasa sakit di sejumlah bagian tubuh serta memar. Ia kemudian menjalani pengobatan di RS Charitas Palembang.

“Laporan ini saya buat agar pelaku dapat segera ditangkap,” kata RD, Senin (5/10/2026).

Laporan RD telah diterima oleh pihak kepolisian. Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Andi.

Selanjutnya, laporan tersebut akan ditangani oleh unit terkait untuk proses penyelidikan sesuai dengan prosedur kepolisian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia