Sumsel

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme

Deny Wahyudi | 5 Oktober 2026, 18:15 WIB
Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme
Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

Sebanyak 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap.

Selain itu, polisi menindak 76 kasus yang berkaitan dengan premanisme di berbagai wilayah Sumsel.

Dari seluruh penindakan tersebut, sebanyak 98 orang diamankan. Mereka terdiri dari 16 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus 3C dan 82 orang dalam penindakan kasus premanisme.

Untuk kasus 3C, polisi mengungkap 17 perkara curat dan 13 perkara curanmor. Dari total 30 perkara tersebut, dua di antaranya merupakan target operasi, sedangkan 28 lainnya merupakan kasus non-target operasi.

Penindakan terhadap aksi premanisme dilakukan terhadap 76 kasus yang seluruhnya masuk kategori non-target operasi.

Polisi mengamankan 82 orang yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Didemo soal Karhutla, Herman Deru Akui Asap Belum Reda di Sumsel

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar bagi personel dalam melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

“Pengungkapan puluhan kasus 3C dan penindakan premanisme ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam membersihkan ruang publik dari segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar I Putu Suryawan.

Ia mengatakan kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum sekaligus mendorong masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan.

Menurutnya, Operasi Sikat I Musi menjadi bagian dari langkah kepolisian menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumsel.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Nandang.

Ia juga mengajak masyarakat segera melapor kepada polisi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Tertangkap Basah Copet Uang Rp94 Ribu di Pasar 16 Ilir Palembang, Pelaku Diamankan Warga

Polda Sumsel memastikan kegiatan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan akan terus dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia