Sumsel

Jarak Pandang di Bawah 1 Km, 18 Penerbangan Palembang Tertunda

Kurnia | 5 Oktober 2026, 17:45 WIB
Jarak Pandang di Bawah 1 Km, 18 Penerbangan Palembang Tertunda
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026).

Sebanyak 18 jadwal penerbangan, terdiri dari 11 keberangkatan dan tujuh kedatangan, terdampak penundaan setelah jarak pandang di kawasan bandara turun di bawah 1.000 meter.

Humas Bandara SMB II Palembang, Nidia Besthonie, mengatakan kondisi tersebut sempat memengaruhi sejumlah penerbangan. Namun, operasional bandara kini mulai kembali berjalan.

Baca Juga: Tertangkap Basah Copet Uang Rp94 Ribu di Pasar 16 Ilir Palembang, Pelaku Diamankan Warga

"Sejumlah 18 jadwal penerbangan terdampak delay, dan saat ini operasional sudah berjalan," kata Nidia, Senin (5/10/2026).

Sejumlah rute keberangkatan yang terdampak antara lain penerbangan dari Palembang menuju Jakarta, Batam, Pangkalpinang, Kualanamu, hingga Kuala Lumpur.

Kondisi jarak pandang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengaturan penerbangan. Penundaan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas.

"Penundaan keberangkatan yang disebabkan oleh terbatasnya jarak pandang akibat kabut asap ini dilakukan guna menjaga keselamatan baik penumpang maupun kru pesawat," ujarnya.

Baca Juga: Didemo soal Karhutla, Herman Deru Akui Asap Belum Reda di Sumsel

Sebelumnya, konsentrasi PM2.5 di Palembang tercatat mencapai 1.379 mikrogram per meter kubik pada pagi hari. Kondisi tersebut berada dalam kategori berbahaya dan turut memperburuk jarak pandang.

Meski sempat menghambat penerbangan, kondisi di Bandara SMB II berangsur membaik. Sejumlah pesawat telah kembali mendarat maupun diberangkatkan setelah jarak pandang meningkat.

"Untuk jarak pandang sudah di angka 1.500," kata Nidia.

Dengan membaiknya jarak pandang, aktivitas penerbangan di Bandara SMB II secara bertahap kembali normal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia