Sumsel

Mahasiswa Desak Transparansi Banpres Karhutla Rp100 Miliar, Ini Jawaban Herman Deru

Kurnia | 5 Oktober 2026, 19:00 WIB
Mahasiswa Desak Transparansi Banpres Karhutla Rp100 Miliar, Ini Jawaban Herman Deru
Karhutla yang berulang di lokasi yang sama diminta tidak hanya dipandang sebagai kelalaian. - Foto: Kementerian Kehutanan

AKURAT.CO SUMSEL Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan menjadi salah satu sorotan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/10/2026).

Massa aksi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel membuka informasi penggunaan anggaran Banpres maupun dana lainnya yang berkaitan dengan penanggulangan karhutla.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan bahwa dana Banpres Rp100 miliar tidak seluruhnya dikelola Pemprov Sumsel.

Menurutnya, Pemprov Sumsel mendapat alokasi Rp30 miliar, sedangkan Rp70 miliar lainnya disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung penanganan karhutla di daerah masing-masing.

Deru mengatakan penggunaan dana tersebut tidak bisa dilakukan secara bebas oleh pemerintah daerah. Pengadaan barang dan peralatan telah mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.

“Jadi tidak bisa pemerintah daerah berimprovisasi untuk menentukan apa yang mau dibeli,” kata Deru di hadapan mahasiswa.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran tersebut juga berada dalam pengawasan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saat ini, Pemprov Sumsel masih menjalankan proses lelang untuk pengadaan berbagai kebutuhan yang telah ditentukan dalam juknis.

Beberapa peralatan yang direncanakan dibeli antara lain mobil tangki, mobil pemadam kebakaran, serta perlengkapan pendukung untuk proses pemadaman karhutla.

Baca Juga: Hadapi Karhutla Sumsel, Pusri Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Pemadam

Deru mengatakan penanganan karhutla membutuhkan upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Namun, pemerintah menghadapi kendala karena lokasi munculnya titik api sulit dipastikan sebelumnya.

Menurutnya, teknologi pemantauan yang digunakan pemerintah baru dapat memberikan informasi setelah adanya indikasi titik panas atau kebakaran.

Karena itu, penanganan karhutla tetap membutuhkan kesiapan personel dan peralatan di lapangan.

“Kita akan terus berjuang dengan segala kemampuan yang kita miliki. Baik pasukan darat, pasukan udara dan doa,” ujarnya.

Baca Juga: Didemo soal Karhutla, Herman Deru Akui Asap Belum Reda di Sumsel

Di tengah polemik anggaran tersebut, kondisi udara di sejumlah wilayah Sumsel masih mengkhawatirkan. Palembang menjadi salah satu daerah yang terdampak cukup parah akibat kabut asap karhutla.

Data pemantauan kualitas udara pada Senin (5/10/2026) menunjukkan konsentrasi PM2.5 di kawasan Musi 2 Palembang berada pada kategori berbahaya.

Dampak kabut asap juga mulai dirasakan di berbagai sektor. Selain meningkatkan risiko gangguan kesehatan, kondisi tersebut turut memengaruhi aktivitas pendidikan, dunia usaha hingga operasional penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Situasi ini membuat penanganan karhutla dan penggunaan anggaran untuk mendukung upaya pemadaman kembali menjadi perhatian publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia