Setelah Geledah Dishub dan Rumah Saksi, Kejari Periksa 3 Pekerja Proyek Lampu Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus bergerak.
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa tiga orang dari pihak swasta yang diduga mengetahui pelaksanaan proyek tersebut di lapangan.
Ketiga saksi masing-masing berinisial MD, BS dan MA. Mereka diketahui bekerja sebagai pekerja lapangan.
Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.
"Benar, hari ini tim Pidsus Kejari Palembang memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta," kata M Ali Rizza saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan, terutama pekerjaan yang dilakukan secara langsung di lapangan.
Penyidik kini tengah menelusuri rangkaian proyek secara menyeluruh. Pemeriksaan saksi dari pihak pekerja lapangan menjadi salah satu langkah untuk mencocokkan dokumen proyek dengan kondisi dan pekerjaan yang sebenarnya dilakukan.
Baca Juga: Karhutla Muara Medak Belum Padam, 115 Hektare Lahan Gambut Terbakar hingga Hari Kedelapan
Sebelumnya, Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.
Lokasi pertama yakni Kantor Dishub Kota Palembang. Sementara lokasi lainnya merupakan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan.
Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bahan penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Proyek yang tengah diperiksa mencakup sejumlah paket pekerjaan dengan lokasi yang tersebar. Di antaranya paket dengan enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi hingga empat lokasi.
Penyidik tidak hanya menyoroti pekerjaan fisik di lapangan. Proses pengadaan hingga realisasi proyek juga ikut ditelusuri.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sejauh ini, Kejari Palembang masih melakukan pendalaman. Belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 75 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









