Batas Usia Pensiun PNS Dibagi Menjadi Dua Kategori, Cek Informasi Selengkapnya Disini !

AKURAT.CO SUMSEL Pada 30 Oktober 2023 lalu, DPR telah mengesahkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana salah satunya membahas tentang usia pensiun PNS.
Diketahui dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023 ini terdapat beberapa hak yang sama yang didapat oleh PPPK dan pegawai ASN, dan pengapusan istitilah PNS pusat dan PNS daerah.
Berdasarkan pasal 55 dalam UU No. 20 Tahun 2023 batas usia pensiun jabatan pegawai ASN terdiri dari dua kategori yaitu, jabatatan manajerial dan jabatan nonmanajerial.
Baca Juga: Dijamain Lulus Tes PPPK Pakai Teknik Pareto, Berikut Caranya
Simak artikel ini sampai selesai untuk informasi lebih lengkap.
Batas Usia Pensiun ASN
Dalam jabatan manajerial terdapat beberapa kategori yaitu;
1. Masa jabatan untuk pejabat pimpinan tingkat tertinggi, tingkat menengah, dan tingkat rendah adalah 60 tahun.
2. Untuk pejabat administrator dan pengawas, masa jabatan adalah 58 tahun.
Sedangkan untuk jabatan non-manajerial;
1. Masa jabatan untuk pejabat fungsional mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bagi pejabat pelaksana, masa jabatan adalah 58 tahun.
Perlu diketahui bahwa dalam penjelasannya, UU No.20 Tahun 2023 ini ditetapkan sebagai pengganti UU. No. 5 Tahun 2024, karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi aparatur sipil negara.
Selain itu sebagai bentuk usaha untuk menyempurnakanterhadap pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.
(MG/CC Dandy Dwi Putra Handho)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



