Belanja Pegawai Bengkak, Herman Deru Minta Daerah Cari Solusi Tanpa Korbankan PPPK

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyoroti tingginya porsi belanja pegawai di tingkat kabupaten/kota yang masih melampaui batas ketentuan pemerintah pusat.
Menurutnya, persoalan ini menjadi tantangan serius dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama di tengah kewajiban menyeimbangkan tiga sektor utama, yakni infrastruktur, pendidikan, dan belanja pegawai.
“Dari berbagai instruksi yang harus dijalankan, hampir semua kepala daerah justru paling khawatir pada belanja pegawai,” ujar Deru, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan kebijakan Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pada tahun 2027 belanja pegawai daerah ditargetkan maksimal hanya 30 persen dari total APBD.
Baca Juga: Seperempat Jemaah Haji Sumsel 2026 Lansia, Pemprov Siapkan Layanan Khusus dan Pengawasan Ketat
Namun, kondisi saat ini masih jauh dari target. Bahkan pada tahun anggaran 2026, hampir seluruh kabupaten/kota di Sumsel belum mampu memenuhi batas tersebut.
“Tidak ada satu pun daerah yang bisa mencapai batas itu, kecuali Pemprov Sumsel,” tegasnya.
Deru mengungkapkan, tingginya persentase belanja pegawai bukan semata karena kebijakan daerah, melainkan dipengaruhi oleh turunnya total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dampaknya, secara persentase belanja pegawai terlihat membengkak.
“Karena total APBD menurun, otomatis persentase belanja pegawai jadi tinggi. Bahkan ada yang mencapai 50 hingga hampir 60 persen,” jelasnya.
Di tengah kondisi tersebut, Deru mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengambil langkah yang justru berdampak pada tenaga kerja, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menegaskan, keberadaan PPPK harus tetap dipertahankan karena berperan penting dalam pelayanan publik, sekaligus menghindari potensi lonjakan pengangguran baru.
“PPPK jangan sampai diberhentikan. Kalau itu terjadi, kita justru menciptakan masalah baru berupa pengangguran,” katanya.
Sebagai solusi, Deru mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi pada pos belanja lainnya tanpa mengganggu pembayaran gaji pegawai, terutama PPPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








