Herman Deru Pastikan ASN Pelanggar Mobil Dinas Tidak Lolos dari Sanksi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran 2026.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat guna mencegah penyalahgunaan fasilitas negara oleh aparatur sipil negara (ASN).
Herman Deru menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan tidak akan ditoleransi dan akan langsung diproses sesuai aturan disiplin ASN.
Sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi administratif lainnya, tergantung tingkat pelanggaran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kedisiplinan serta memastikan aset negara digunakan sesuai peruntukannya.
Menurutnya, aturan ini bukan hal baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah konsisten menerapkannya setiap tahun menjelang Lebaran.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Herman Deru Larang ASN Sumsel Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Hal ini dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan kendaraan dinas, terutama saat libur panjang ketika mobilitas pegawai meningkat.
“Kita mengikuti arahan pemerintah pusat agar tidak ada penyimpangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” ujar Herman Deru.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel dapat mematuhi aturan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Dengan disiplin yang baik, ASN diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta menunjukkan integritas sebagai pelayan publik.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Sumsel ingin memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan secara tepat guna dan tidak disalahgunakan.
Pengawasan yang ketat juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama di momen penting seperti Lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 3Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 4BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 6Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








