Sumsel

Pedagang Pasar Induk Jakabaring Geruduk Kantor Pengelola, Protes Kenaikan Retribusi dan Intimidasi

Maman Suparman | 9 Oktober 2025, 17:45 WIB
Pedagang Pasar Induk Jakabaring Geruduk Kantor Pengelola, Protes Kenaikan Retribusi dan Intimidasi

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, selaku pengelola Pasar Induk Jakabaring Palembang, Kamis (9/10/2025) pagi.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti ratusan pedagang, pengurus, dan anggota PPPJKB.

Mereka menuntut agar pihak pengelola membatalkan rencana kenaikan tarif retribusi dan menghentikan segala bentuk intimidasi maupun penyitaan lapak terhadap pedagang.

“Kami menolak semua kebijakan kenaikan retribusi sebelum ada kesepakatan bersama pedagang,” tegas Koordinator Aksi, Achmad Muksin, usai berorasi.

Dalam tuntutannya, para pedagang mendesak pihak pengelola untuk menghentikan sikap arogan dan ancaman terhadap mereka. Termasuk permintaan agar lapak dua pedagang, Angkut Jauhari dan Junaidi, yang disebut disita tanpa prosedur, segera dikembalikan.

Selain itu, pedagang juga meminta peningkatan sistem keamanan dan parkir yang lebih profesional dan humanis di area pasar.

“Sudah beberapa kali kami meminta mediasi kepada Pemprov dan DPRD, tapi tidak ada hasil. Karena itu kami memilih turun langsung ke lapangan,” ujar Muksin.

Ia menambahkan, para pedagang memberi tenggat waktu satu minggu kepada pihak PT Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk menanggapi tuntutan mereka. Jika tidak ada kejelasan, aksi serupa akan digelar dengan skala lebih besar.

“Kalau tidak ada hasil, kami akan turun lagi. Tapi kali ini langsung ke kantor provinsi dan bergabung dengan aliansi pedagang lain,” ancamnya.

Baca Juga: ASN Palembang Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Awal Bulan

Menanggapi aksi tersebut, Pengawas Umum PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, Antoni, mengatakan pihaknya menghormati aspirasi para pedagang dan siap melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan.

“Kami sangat menghargai aksi teman-teman pedagang. Ini jadi bahan evaluasi agar pengelolaan ke depan lebih baik, terutama soal keamanan dan manajemen,” ujar Antoni saat ditemui di kantornya.

Namun, Antoni juga menegaskan bahwa kasus penyitaan lapak yang dipersoalkan tidak dilakukan tanpa alasan.

“Untuk lapak milik saudara Angkut Jauhari dan Junaidi, sebelumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi karena yang bersangkutan sempat terlibat penganiayaan terhadap petugas keamanan, maka kami mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Antoni memastikan bahwa rencana kenaikan tarif retribusi belum diberlakukan dan masih menunggu keputusan dari direksi pusat.

“Kenaikan retribusi sementara ini ditunda, belum ada keputusan lebih lanjut dari manajemen,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia