Universitas IBA Palembang Serukan Petisi dan Kritik Perilaku Jokowi

AKURAT.CO SUMSEL Universitas IBA Palembang ikut menyuarakan petisi dan kritik terhadap pemerintahan Jokowi saat ini, melalui Petisi Bumi Sriwijaya.
Para akademisi dari Universitas IBA melihat situasi menjelang pemilu di mana pemerintah dan elit politik berupaya mempertahankan kekuasaan kelompok mereka.
Rektor Universitas IBA, Tarech Rasyid, menyatakan keprihatinan terhadap kondisi ini yang dinilai mengancam demokrasi yang merupakan hasil dari reformasi.
Baca Juga: Prediksi Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran dan Skenario Head To Head Capres Cawapres
Menurutnya, situasi ini diperparah dengan sikap presiden yang dinilai tidak netral.
"Baru-baru ini kita melihat bagaimana upaya memberengus demokrasi. Kita prihatin melihat perilaku presiden," ungkapnya pada Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut, Tarech menyebut manuver Jokowi dan elit politik dalam mempolitisasi bantuan sosial untuk kepentingan politik dan menggunakan kekuatan negara yang dinilai melanggar konstitusi.
"Kondisi ini juga tak luput dari upaya membuka jalan bagi putranya untuk menjadi Wakil Presiden melalui cara yang melanggar etika," jelasnya.
Universitas IBA menyuarakan tuntutan agar presiden kembali sebagai negarawan yang mementingkan etika, nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945.
Mereka juga menekankan pentingnya KPU dan Bawaslu RI bersikap netral, profesional, dan transparan dalam menjalankan prinsip Luber Jurdil.
"Lalu, menuntut KPU dan Bawaslu RI bersikap netral, profesional, dan transparansi dalam menjunjung prinsip Luber Jurdil.
Ketiga, menuntut TNI, Polri, Pj Gubernur dan Pj Bupati, ASN, dan Kepala Desa di Indonesia menjaga sikap dan martabatny untuk netral," ungkapnya.
Selain itu, Universitas IBA juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu sesuai dengan prinsip Luber Jurdil.
Mereka juga meminta agar elit pemerintah dan elit politik tidak menuduh atau menuduh guru besar, akademisi, dan intelektual yang menyuarakan keresahan.
"Terakhir, kita meminta aparat negara untuk tidak melakukan upaya intervensi terhadap universitas baik PTN maupun PTS," tutupnya. (kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









