Heri Amalindo Pilih Menunggu Keputusan DPP PDIP untuk Pilgub Sumsel 2024

AKURAT.CO SUMSEL Heri Amalindo, salah satu kader potensial PDI Perjuangan, menegaskan komitmennya untuk tetap setia pada garis perjuangan partai.
Meski spekulasi tentang keikutsertaannya dalam Pilgub Sumsel 2024 terus berhembus, Heri memilih menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai terkait nama calon yang akan diusung dalam Pilkada Serentak November mendatang.
"Saya menyatakan setia di bawah garis perjuangan partai PDI Perjuangan," ujar Heri Amalindo, Jumat (23/8/2024).
Heri menegaskan bahwa maju atau tidaknya dirinya dalam Pilgub Sumsel sepenuhnya merupakan keputusan partai.
Sebagai kader yang loyal, Heri menyatakan akan mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku di partainya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keputusan pribadi yang akan mendahului keputusan partai.
Meskipun rumor tentang kemungkinan mundurnya Heri dari kontestasi Pilgub Sumsel telah mencuat sejak pekan lalu, ia menepis spekulasi tersebut.
Setelah upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024, Heri menegaskan bahwa ia tidak akan mundur sebagai calon kepala daerah (cakada), sekaligus menganulir pernyataan sebelumnya yang sempat menimbulkan kebingungan.
Baca Juga: 169 Calon Kepala Daerah Diusung PDIP di Pilkada 2024, Pilgub Sumsel Tak Masuk Daftar
"Saya akan tegak lurus terhadap keputusan partai dalam Pilkada Sumsel, merdeka," tegas Heri.
Sebelumnya, Heri Amalindo bersama Popo Ali, yang direncanakan menjadi pasangannya dalam Pilgub Sumsel, telah mendapat dukungan dari tiga partai politik, yakni PKB, PAN, dan Hanura.
Sementara itu, saat diminta komentar mengenai ketidakadaan calon gubernur dari PDIP di Sumatera Selatan, Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda, mengungkapkan untuk bertanya langsung ke DPP PDIP.
"Coba tanyakan ke DPP," jawabnya singkat.
Sebagai informasi, pencalonan Heri Amalindo-Popo ALi sempat tersendat akibat kurangnya satu kursi dari syarat minimal 15 kursi parlemen yang diperlukan.
Kendati demikian, perubahan terbaru terkait ambang batas parlemen yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang baru bagi Heri untuk maju dalam kontestasi tersebut. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 3Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








