Sumsel

Upaya Padamkan Karhutla di Sumsel Terus Berlanjut, Ratusan Kali Water Bombing Dilakukan

Deni Hermawan | 18 Oktober 2024, 17:51 WIB
Upaya Padamkan Karhutla di Sumsel Terus Berlanjut, Ratusan Kali Water Bombing Dilakukan

AKURAT.CO SUMSEL Sumatera Selatan (Sumsel) masih bergulat dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah, terutama di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muara Enim.

Hingga Jumat (18/10/2024), upaya pemadaman melalui udara terus dilakukan, namun tantangan berat seperti tebalnya asap masih menghambat keberhasilan penuh dari operasi tersebut.

Plh. Kalkasa BOBD Sumsel, Askoni melelui Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman mengungkapkan enam helikopter water bombing telah dikerahkan sejak Kamis (17/10/2024) untuk memadamkan titik-titik api di wilayah OKI.

“Enam helikopter dikerahkan untuk melakukan 220 kali pengeboman air di area yang terbakar,” jelasnya.

Namun, meskipun upaya intensif sudah dilakukan, wilayah yang terbakar belum sepenuhnya bebas dari asap. Operasi pemadaman difokuskan di tiga daerah, yaitu Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, dan Pampangan.

Baca Juga: Jadwal Pencoblosan Pilkada Sumsel 2024, DPT dan DPTb Pukul 07.00-13.00 WIB, DPK Mulai 12.00 WIB

Di Pangkalan Lampam, dua helikopter bekerja keras melakukan tiga kali sorti dengan total 85 kali water bombing. Sementara itu, di Tulung Selapan, tiga helikopter melakukan total 103 kali water bombing dalam tiga kali sorti.

Wilayah Pampangan juga tidak luput dari upaya pemadaman, dengan satu helikopter yang melakukan 31 kali penyiraman air.

Selain di OKI, wilayah Gelumbang, Muara Enim, juga menjadi fokus operasi pemadaman dengan tambahan 32 kali water bombing.

Kendati demikian, seluruh wilayah yang sudah disirami air masih menyisakan asap tebal yang menyulitkan tim untuk memastikan bahwa kebakaran telah benar-benar padam.

“Sampai pemadaman berakhir, seluruh area yang ditargetkan masih mengeluarkan asap. Proses pemadaman akan dilanjutkan hari ini, menunggu hasil pemantauan dari patroli udara,” katanya. (Kurnia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto