Netralitas ASN Dipertaruhkan, Tito Karnavian Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Tak Netral di Pilkada 2024

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Tito, penegakan sanksi harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut.
"Sanksinya beragam, tergantung pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti tidak netral, ASN bisa dikenakan sanksi administratif, mediasi, atau bahkan pidana," kata Tito saat berada di Palembang, Jumat (2/11/2024).
Ia menambahkan, bentuk sanksi administratif paling tinggi adalah pencopotan jabatan, sementara untuk pelanggaran pidana, penanganannya akan diserahkan kepada kepolisian dan aparat hukum lainnya.
Baca Juga: 13.185 PTPS di Sumsel Siap Dilantik, Ini Tugas dan Gaji Mereka
Tito juga menjelaskan bahwa penindakan administratif terhadap pelanggaran ASN akan langsung ditindaklanjuti oleh kepala daerah setempat.
"Langkah dapat menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dan memastikan proses pemilu yang jujur dan adil," ungkapnya.
Saat ditanya soal ASN yang telah dicopot dari jabatan terkait pelanggaran netralitas, Tito menyebutkan bahwa laporan yang diterima dari Bawaslu dan KPU sudah cukup banyak, namun masih memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan bukti.
"Menurut Tito, sudah banyak laporan yang diterima Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN, namun masih perlu dikaji lebih mendalam," ujarnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








