Kompetisi Minum Jamu Berujung Tragis, Pelajar di Palembang Tewas

AKURAT.CO SUMSEL Lantaran tidak terima adik perempuan ANF (13), bersatus pelajar diduga tewas lantaran keracunan jamu, usai berkompetisi minum jamu dengan kakak iparnya RK.
Kakak kandung korban, Yulis Safitri, melaporkan kejadian itu ke SPKT POlrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam setelah adiknya ditemukan tak bernyawa di rumah mereka di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Yulis mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat ANF pamit kepada ibu mereka, Asmawati, pada Kamis siang sekitar pukul 13.00. Korban mengatakan bahwa ia akan mengikuti "kompetisi minum jamu" yang diadakan oleh kakak iparnya, RK.
"Terlapor, RK, menyampaikan kepada adik saya bahwa jika berhasil bertahan tanpa muntah, ia akan diberikan uang Rp 300 ribu," ungkap Yulis kepada petugas piket.
Setelah itu, Asmawati pergi ke masjid untuk mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang pada pukul 15.30. Saat tiba di rumah, ia tidak menemukan ANF. Ketika ditanya, RK mengatakan bahwa ia tidak tahu keberadaan korban.
Merasa panik, Asmawati mulai mencari ANF di sekitar rumah, tetapi tidak berhasil menemukannya. Tak lama kemudian, seorang saksi bernama RD menerima pesan dari RK yang mengatakan bahwa ANF ada di belakang lemari.
Baca Juga: Waspadai 5 Tanda Teman Toxic yang Bisa Merusak Kesehatan Mental Anda
Ketika diperiksa, ANF ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Korban segera dibawa ke RS Bari Palembang, kemudian dialihkan ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.
"Kami sekeluarga tidak terima kejadian ini. Oleh karena itu, saya mewakili keluarga melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang," tegas Yulis.
Yulis juga menyebut bahwa setelah mengirim pesan kepada RD, RK langsung kabur.
"Dia mengatakan tidak perlu mencarinya lagi karena dia akan pergi ke Lampung," ujar Yulis.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Pidana Umum," ujar AKP Hery. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







