Herman Deru-Cik Ujang Menang Pilgub Sumsel 2024, Raih 2,2 Juta Suara

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Sumsel.
Pasangan calon nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), keluar sebagai pemenang dengan perolehan 2.220.437 suara.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa pasangan HDCU berhasil mengungguli dua kandidat lainnya. Pasangan nomor urut 02, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA), memperoleh 1.082.241 suara, sementara pasangan nomor urut 03, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati), meraih 999.141 suara.
"Paslon 01 mendapatkan 2.220.437 suara, paslon 02 memperoleh 1.082.241 suara, dan paslon 03 memperoleh 999.141 suara," jelas Andika, Selasa (9/12/2024).
KPU Sumsel mencatat total suara sah sebanyak 4.301.819 suara dari total pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Jumlah suara tidak sah mencapai 322.037, sehingga total suara sah dan tidak sah berjumlah 4.623.856 suara.
Dalam pleno tersebut, Andika juga melaporkan tingkat partisipasi pemilih. Dari 6.382.739 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 4.595.661 warga Sumsel menggunakan hak pilihnya. Angka ini terdiri dari 2.233.832 pemilih laki-laki dan 2.361.829 pemilih perempuan.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumsel Segera Tetapkan UMP 2025, Kenaikan Dipastikan 6,5%
"Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi mencerminkan semangat masyarakat Sumsel dalam menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin," tambahnya.
Dalam pelaksanaan pemilu, KPU Sumsel menerima total 6.547.195 surat suara, termasuk cadangan sebanyak 2,5% dari jumlah DPT.
Dari jumlah tersebut, 4.623.856 surat suara digunakan, sementara 3.676 surat suara dikembalikan karena rusak atau kesalahan dalam pencoblosan. Sisa surat suara yang tidak terpakai mencapai 1.919.663 lembar.
Pleno rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa keberatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel maupun saksi dari masing-masing pasangan calon. Setelah rekapitulasi selesai, hasil suara langsung disahkan oleh KPU Sumsel.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Selanjutnya, hasil ini akan dituangkan dalam formulir D untuk ditandatangani," tutup Andika. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 3Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








