Musim Hujan Tiba, 17 Helikopter Karhutla di Sumsel Selesai Beroperasi

AKURAT.CO SUMSEL Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki musim hujan, yang mengakhiri operasional helikopter untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seluruh helikopter yang terlibat dalam misi pemadaman akan mengakhiri tugasnya pada Rabu, 20 November 2024.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan operasional helikopter diambil karena hujan yang telah mulai turun, membuat lahan yang sebelumnya kering menjadi basah.
"Tak ada penambahan jam terbang helikopter karena sudah memasuki musim hujan," kata Sudirman pada Rabu (20/11/2024).
Dia juga menambahkan bahwa kontrak operasional helikopter untuk penanganan Karhutla memiliki ketentuan perpanjangan setiap 100 jam terbang, dengan batas maksimal 300 jam. Oleh karena itu, helikopter yang telah mencapai batas jam terbang tersebut tidak lagi diperpanjang masa operasionalnya.
Baca Juga: Diduga Oknum Polisi Tipu Pacar Rp10 Juta Untuk Pindah Tugas, Sang Kekasih Lapor Polisi
"Awalnya masih ada satu helikopter yang aktif, namun hari ini berakhir operasionalnya," jelasnya.
Tahun ini, BPBD Sumsel mengerahkan total 17 unit helikopter, terdiri dari empat helikopter untuk patroli udara dan 13 helikopter lainnya untuk melakukan water bombing. Setelah berakhirnya operasional helikopter, pemadaman Karhutla akan dilakukan melalui metode darat.
Berdasarkan laporan dari Januari hingga September 2024, luas lahan yang terbakar mencapai 9.697 hektare. Karhutla terbesar terjadi di lahan mineral seluas 6.382 hektare, diikuti dengan 3.316 hektare lahan gambut.
Sebaran kebakaran terbanyak tercatat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan 3.570 hektare, Banyuasin (1.656 hektare), Muara Enim (1.229 hektare), dan Musi Rawas (Mura) (1.162 hektare). Sementara daerah lainnya, termasuk Ogan Ilir, Pali, dan OKI, tercatat mengalami kebakaran dengan luasan yang lebih kecil. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









