Sumsel

Setelah Dihentikan, Program MBG di Empat Lawang Sumsel Dilanjutkan dengan Kontrol Ketat

Maman Suparman | 21 Februari 2025, 16:59 WIB
Setelah Dihentikan, Program MBG di Empat Lawang Sumsel Dilanjutkan dengan Kontrol Ketat

AKURAT.CO SUMSEL Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), kembali berjalan setelah sempat dihentikan selama dua hari akibat laporan makanan yang diduga basi dan berulat.

Meski menggunakan penyedia katering yang sama, kali ini pihak kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memastikan pengawasan lebih ketat sebelum makanan dibagikan ke siswa.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz menegaskan bahwa sebelum makanan didistribusikan, tim gabungan akan melakukan inspeksi langsung ke dapur katering guna memastikan kualitas dan kebersihan makanan.

"Kami akan melakukan sidak ke dapur penyedia sebelum makanan dibagikan, untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa," ujar Abdul Aziz, Jumat (21/2/2025).

Program MBG kali ini menyasar sebanyak 3.092 siswa di Kecamatan Tebingtinggi, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: Polda Sumsel Ringkus Bandar Sabu di OKU Selatan, 2,8 Kg Narkoba Diamankan

Abdul Aziz berharap langkah pengawasan ketat ini dapat menghindari kejadian serupa yang sebelumnya menyebabkan delapan siswa harus mendapatkan perawatan medis setelah mengonsumsi makanan yang diduga bermasalah.

"Jumlah paket yang dibagikan per hari mencapai 3.092 porsi. Kami ingin memastikan semuanya aman dikonsumsi," tambahnya.

Sementara itu, terkait kasus makanan basi yang menyebabkan delapan siswa mengalami gangguan kesehatan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumsel.

Hasil uji ini akan menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam penyajian makanan tersebut.

Sebanyak delapan siswa SD yang terdampak terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki, dengan keluhan mual dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan MBG.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia