Sumsel

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, 20.000 Kendaraan Diprediksi Masuki Palembang

Maman Suparman | 27 Maret 2025, 17:09 WIB
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, 20.000 Kendaraan Diprediksi Masuki Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Puncak arus mudik Lebaran 2025 diprediksi terjadi pada Jumat (27/3/2025), dengan sekitar 20.000 kendaraan dari Pulau Jawa memasuki Palembang melalui Gerbang Tol Keramasan.

Para pemudik berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta, menuju kampung halaman di Sumatera Selatan (Sumsel) dan sekitarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan peningkatan arus kendaraan sejak pagi hari. Meski begitu, lalu lintas di Gerbang Tol Keramasan masih terpantau ramai lancar. Petugas kepolisian dan tim Waskita Sriwijaya Tol dikerahkan untuk mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan.

Kepala Gerbang Tol Keramasan, Sumarno, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan menambah jumlah gardu keluar.

"Kami telah menambah gardu exit dari dua menjadi enam untuk mengurai kepadatan, terutama dari arah Kayuagung-Palembang," ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Langkah ini telah diterapkan sejak H-10 Lebaran dan akan terus berlangsung hingga H+10 Lebaran, demi memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi pemudik.

Baca Juga: Tangis Ibu Pecah! Nopriansyah Ditemukan Tewas Usai Duel dengan Teman Sendiri

Pada arus mudik tahun sebelumnya, jumlah kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Keramasan saat puncak mudik mencapai 18.000 unit. Tahun ini, angka tersebut diperkirakan meningkat sekitar 3 persen, atau mencapai 20.000 kendaraan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pemudik agar perjalanan tetap nyaman dan aman," tambah Sumarno.

Untuk menjaga kelancaran arus mudik, kendaraan truk non-pangan dilarang melintas selama periode Lebaran. Aturan ini sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan yang bertujuan mengurangi kepadatan di jalan tol.

"Hanya kendaraan logistik yang mengangkut sembako dan BBM yang diperbolehkan melintas selama arus mudik," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia