Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Palembang Berangkat 3 Mei, Layanan Diminta Maksimal dan Santun

AKURAT.CO SUMSEL Jemaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang dijadwalkan mulai memasuki Asrama Haji Palembang pada 2 Mei 2025. Mereka akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada keesokan harinya, 3 Mei.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumsel, Syafitri Irwan, menyampaikan bahwa embarkasi Palembang tahun ini akan memberangkatkan total 22 kloter, terdiri dari 7.012 jemaah asal Sumsel dan 1.065 jemaah dari Bangka Belitung.
“Pemberangkatan akan dimulai pada 3 Mei untuk kloter pertama. Kami minta seluruh panitia bekerja maksimal, memberikan pelayanan terbaik dengan hati dan bahasa yang santun kepada seluruh jemaah,” ujar Syafitri dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh bidang pelayanan haji, mulai dari kesehatan, transportasi, keamanan, konsumsi, akomodasi, hingga penerimaan dan pemberangkatan jemaah. Semua aspek diminta siap bekerja penuh mulai pekan depan.
Baca Juga: Siap-Siap Baper! Ini 5 Zodiak yang Diprediksi Menangis di Sore Hari Ini
“Fasilitas harus benar-benar siap digunakan, manasik haji pun perlu dimatangkan kembali. Kita tidak ingin ada kendala teknis yang merugikan jemaah,” tegasnya.
Syafitri juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan. Setiap kloter yang diberangkatkan harus menjadi bahan penilaian, agar kekurangan pada pemberangkatan awal tidak terulang di kloter berikutnya.
"Evaluasi harus dilakukan setelah setiap pemberangkatan, agar proses berikutnya makin sempurna. Jangan ada celah, semua panitia wajib paham tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Sumsel, pelayanan dan fasilitas di Asrama Haji Palembang harus berjalan maksimal, tanpa cela, demi kenyamanan jemaah.
“Ini tanggung jawab besar, dan kita harus memastikan jemaah berangkat dalam kondisi tenang, sehat, dan siap menjalankan ibadah,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









