Sumsel

Sumsel Naikkan Status Jadi Siaga Darurat Karhutla, Empat Helikopter Water Bombing Diminta ke Pusat

Maman Suparman | 24 Juni 2025, 21:00 WIB
 Sumsel Naikkan Status Jadi Siaga Darurat Karhutla, Empat Helikopter Water Bombing Diminta ke Pusat

AKURAT.CO SUMSEL Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menaikkan status dari siaga bencana asap menjadi siaga darurat Karhutla.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 366/KPTS/BPBD-SS/2025, berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menyatakan penetapan status tersebut merupakan bentuk antisipasi menyusul prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kemarau yang datang lebih awal, dimulai sejak pertengahan Mei lalu.

“Status siaga darurat ini bisa diperpanjang jika kondisi Karhutla belum membaik. Langkah ini menjadi dasar bagi Pemprov untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengajukan bantuan pusat,” kata Iqbal, Selasa (24/6/2025).

Untuk memperkuat kesiapan, Pemprov Sumsel akan menggelar apel kesiapsiagaan Karhutla pada awal Juli mendatang. Apel ini akan diikuti seluruh instansi terkait baik dari unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga pihak swasta.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Siagakan Alat Berat Hadapi Jalan Rusak, Total Kerusakan Capai 211 Km

“Kamis nanti akan kita mulai rapat persiapan. Apel dijadwalkan awal Juli,” ujarnya.

Sebagai bentuk respons cepat, BPBD juga segera mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat, termasuk empat unit helikopter untuk keperluan water bombing dan patroli udara. Selain itu, operasi modifikasi cuaca juga akan diajukan guna mencegah kekeringan ekstrem di daerah rawan.

“Kita butuh dukungan pusat, terutama helikopter water bombing dan patroli, termasuk juga teknologi modifikasi cuaca,” tambah Iqbal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia