Sumsel

3.258 Desa di Sumsel Sudah Punya Koperasi Merah Putih, Jadi yang Pertama di Indonesia

Maman Suparman | 23 Agustus 2025, 18:15 WIB
3.258 Desa di Sumsel Sudah Punya Koperasi Merah Putih, Jadi yang Pertama di Indonesia

AKURAT.CO SUMSEL Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sejarah baru dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

Dari total 3.258 desa dan kelurahan, seluruhnya telah resmi memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum.

Dengan capaian ini, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menuntaskan pembentukan koperasi desa 100 persen.

Pencapaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, dalam pertemuan bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Kami berharap koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan berkembang lebih cepat, sehingga bisa menjadi contoh bagi provinsi lain,” ujar Budi.

Menurutnya, koperasi desa bukan hanya program administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan manajemen yang baik, koperasi mampu mengelola potensi lokal, menciptakan usaha produktif, hingga membuka lapangan kerja baru.

“Esensinya adalah koperasi hadir untuk melayani rakyat dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.

Wagub Sumsel Cik Ujang memastikan keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia menegaskan, pembentukan koperasi di seluruh desa/kelurahan bukan hanya formalitas, melainkan langkah nyata membangun simpul ekonomi kerakyatan.

“Ini bukti komitmen kami. Semua desa dan kelurahan di Sumsel sudah punya koperasi berbadan hukum resmi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam hal penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, hingga strategi pengembangan usaha.

“Kami berharap koperasi ini juga bisa berperan lebih jauh, misalnya menjadi penyalur pupuk, pestisida, dan sarana produksi, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia