Bahayakan Warga, SIRA Bawa 6 Tuntutan ke Gubernur Sumsel Soal Konvoi Truk HD Muara Enim

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa melintasnya empat unit truk berat (Heavy Duty/HD) milik perusahaan tambang PT Mustika Indah Permai (MIP) di kawasan perkotaan Muara Enim pada Kamis (13/11/2025) berbuntut panjang.
Organisasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai bentuk protes keras terhadap pemerintah dan perusahaan terkait.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menegaskan aksi ini didorong oleh kegagalan pemerintah provinsi dalam mengantisipasi dan mengawasi mobilisasi alat berat yang secara jelas melanggar ketentuan kelas jalan.
“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Truk HD bukan kendaraan yang boleh melintas sesuka hati di jalur perkotaan. Ini membahayakan warga dan berpotensi merusak fasilitas umum,” ujar Rahmat Sandi, Senin (*1/12/2025)
Pelanggaran tersebut menjadi sorotan setelah rekaman konvoi empat truk HD PT MIP di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, tepatnya di kawasan Islamic Center Muara Enim, menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 29 detik itu memperlihatkan truk-truk berdimensi besar melaju tanpa pengawalan resmi pada malam hari, memicu teguran keras dari warga setempat yang ikut dalam rombongan.
Baca Juga: Tak Ada Pergerakan Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini, Stabil di Rp13,55 Juta per Suku
Kecurigaan publik kian memuncak setelah pihak perusahaan mengklaim telah mengantongi "izin dari Kepala Desa Kepur." SIRA menilai klaim tersebut tidak berdasar, mengingat jalan perkotaan adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan bukan wewenang perangkat desa.
“Tidak bisa ada alasan ‘sudah izin kades’ untuk membenarkan melintasnya truk HD di jalan umum. Pemerintah harus tegas. Jika ini dibiarkan, perusahaan lain akan ikut-ikutan,” tegas Rahmat.
Keluhan warga juga menyebut perusahaan kontraktor pengangkut, PT Putra Perkasa Abadi (PPA), memilih jalur yang paling mudah namun mengabaikan aspek keselamatan publik. Apalagi, kawasan Islamic Center yang dilintasi minim penerangan, meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam aksi protesnya, SIRA secara resmi melayangkan enam tuntutan kepada Gubernur Sumsel, yang mencakup desakan agar PT MIP dan kontraktornya, PT PPA, menyampaikan permintaan maaf terbuka, berjanji tidak akan mengulangi mobilisasi alat berat di jalan umum, serta menuntut Gubernur menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terulang.
Selain itu, SIRA juga mendesak evaluasi kinerja Dinas Perhubungan Sumsel yang dinilai lalai, serta mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terkait untuk mengutamakan keselamatan publik dengan menolak memberikan izin melintas bagi semua kendaraan alat berat/HD di jalan umum.
“Kami ingin memastikan bahwa jalan umum tidak disalahgunakan oleh perusahaan yang mengejar efisiensi tetapi mengorbankan keselamatan warga. Pemerintah harus benar-benar hadir,” tutup Rahmat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






