Efek Domino SE Solar di Sumsel, Distribusi Barang Terhambat, Kemacetan Baru Muncul di SPBU

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan pembatasan waktu pembelian solar bersubsidi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuai kritik dari pelaku usaha, khususnya sektor logistik dan jasa pengiriman ekspres.
Surat Edaran (SE) yang mengatur pengisian solar hanya pada malam hari dianggap menciptakan persoalan baru, mulai dari antrean panjang hingga keterlambatan distribusi barang.
Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Sumsel, Haris Jumadi, menyebut kebijakan tersebut telah berpotensi menimbulkan efek domino bagi dunia usaha.
Beberapa armada pengiriman terpaksa menunda keberangkatan karena tidak mendapat pasokan solar tepat waktu.
“Bisnis pengiriman sangat bergantung pada kecepatan. Kalau kendaraan tertahan berjam-jam, apalagi batal berangkat, dampaknya langsung terasa pada konsumen dan reputasi layanan,” ujar Haris, Senin (24/11/2025).
Pembatasan waktu pembelian solar dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB membuat sopir harus mengantre di SPBU pada malam hari. Kondisi ini memicu penumpukan kendaraan di sejumlah titik SPBU dalam kota, yang justru menciptakan kemacetan baru.
Baca Juga: Eks Wakil Gubernur Ungkap Status Aset Pasar Cinde Tak Pernah Disetujui Jadi Milik Pemkot
“Tujuan awalnya untuk menata lalu lintas, tapi justru menimbulkan keruwetan baru di sekitar SPBU. Kendaraan mengular hingga ke jalan raya dan mengganggu aktivitas warga,” kata Haris.
Beberapa armada logistik terpantau harus mengantre sejak sore demi mendapatkan solar. Namun, tidak jarang mereka tetap gagal mengisi BBM karena stok terbatas atau sistem pembayaran non-tunai bermasalah.
Menurut Haris, sejumlah anggota Asperindo sudah melaporkan keterlambatan pengiriman, termasuk untuk layanan cepat seperti same day dan next day delivery yang sangat bergantung pada ketepatan waktu.
“Kalau satu armada terlambat, efeknya berantai. Paket yang seharusnya tiba besok bisa molor dua sampai tiga hari. Ini tentu membuat konsumen kecewa dan merugikan penyedia jasa,” jelasnya.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan industri logistik yang beroperasi 24 jam. Apalagi Palembang merupakan pusat kegiatan ekonomi dan perdagangan di Sumsel.
Asperindo mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi SE solar dengan mempertimbangkan kondisi lapangan. Menurut Haris, pasokan solar bisa tetap selektif, tetapi waktu operasionalnya perlu diperpanjang.
“Solar bersubsidi memang harus diawasi, tapi jangan sampai menghambat mobilitas dunia usaha. Palembang adalah kota dagang, bukan kota yang berhenti setelah magrib,” tegasnya.
Ia juga menyarankan pemerintah membuka diskusi dengan pelaku usaha agar kebijakan ke depan lebih realistis dan tidak merugikan sektor vital seperti logistik.
“Bahan bakar adalah urat nadi distribusi. Jika distribusi terganggu, maka rantai ekonomi ikut terguncang,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









