Dari 700 Sungai, Palembang Kini Hanya Punya 114: Banyak Tertimbun Jadi Jalan dan Bangunan

AKURAT.CO SUMSEL Jumlah sungai di Kota Palembang terus menyusut drastis seiring perkembangan kota dan maraknya alih fungsi lahan.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, kini hanya tersisa 114 sungai dari sekitar 700 sungai yang pernah ada sejak masa penjajahan Belanda.
Kondisi ini diungkapkan saat peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Palembang bersama Dinas PUPR ke kawasan Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Selasa (28/10/2025).
Kunjungan tersebut menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penimbunan aliran Sungai Rasau oleh pemilik lahan untuk dijadikan akses jalan menuju ke tanah miliknya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat. Dari hasil tinjauan, ditemukan adanya penimbunan sungai yang dilakukan meskipun sudah dipasang gorong-gorong di bawahnya.
“Kami sudah melihat langsung, memang ada penimbunan di aliran Sungai Rasau. Walaupun sudah dipasang gorong-gorong, tindakan ini tetap melanggar aturan. Setiap kegiatan pembangunan harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.
Firmansyah menegaskan, pihaknya tidak menolak pembangunan, namun semua pihak wajib mengikuti aturan tata ruang yang berlaku. Ia juga memastikan hasil peninjauan lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Palembang, Marlina Silvya, menjelaskan bahwa permasalahan penimbunan sungai dan alih fungsi aliran air sudah lama menjadi persoalan serius di Palembang.
Baca Juga: Mobil Klasik Daihatsu Taft GT Milik Owner Cuci Mobil Digelapkan Bos Sate Madura
“Sekarang dari 700 sungai yang dulu ada di Palembang, tinggal 114 sungai yang tersisa. Banyak yang tertutup karena dijadikan bangunan, akses jalan, dan jembatan oleh masyarakat,” jelasnya.
Marlina menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya merusak tata ruang kota, tetapi juga berdampak besar terhadap lingkungan, terutama meningkatkan risiko banjir.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keberadaan sungai sebagai bagian dari sistem drainase alami kota.
“Sungai adalah bagian vital dalam pengendalian banjir. Kalau alirannya tertutup, air hujan tidak bisa mengalir dengan baik. Akibatnya genangan makin sering terjadi, dan yang dirugikan tetap masyarakat,” tegasnya.
Dari pihak pemilik lahan, pengawas lapangan Ucok Setiawan menjelaskan, penimbunan di area Sungai Rasau dilakukan sejak tahun 2012.
Lahan tersebut pernah disewa oleh PT Waskita Karya untuk kebutuhan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung. Ia mengaku pihaknya berencana membongkar timbunan itu setelah proyek selesai, karena akses jalan tersebut kini sudah tidak digunakan lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







