Sumsel Targetkan Bebas Rabies 2028, Desa Jadi Garda Terdepan Pencegahan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan menargetkan Bumi Sriwijaya bebas rabies dalam kurun tiga tahun ke depan. Langkah ini ditempuh untuk menekan sekaligus menghapuskan penularan rabies dari hewan ke manusia.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel, Jafrizal, mengatakan desa akan menjadi pilar penting dalam mengentaskan kasus rabies. Peran kader rabies desa dinilai mampu menjadi garda terdepan sekaligus jembatan antara masyarakat dengan tenaga kesehatan hewan.
“Ada strategi solutif dari desa untuk Sumsel, dimana kader rabies akan menjadi ujung tombak yang membawa gerakan bebas rabies hingga pelosok,” ujar Jafrizal, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, salah satu tantangan besar dalam pemberantasan rabies adalah keberadaan anjing liar yang populasinya banyak tersebar di desa. Interaksi manusia dengan hewan ini cukup intens, sehingga risiko penularan lebih besar.
Untuk itu, Pemprov menerapkan pendekatan Catch, Neuter, Vaccinate, Release (CNVR), yakni menangkap anjing liar, mensterilkan, memvaksinasi, lalu melepaskannya kembali di lingkungan yang terkendali.
“Kita tidak ingin pengendalian dilakukan dengan cara menyakiti. Prinsipnya harus humanis dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jafrizal menegaskan bahwa target bebas rabies 2028 tidak bisa hanya mengandalkan dinas peternakan. Kasus rabies, kata dia, merupakan permasalahan kompleks yang terkait dengan aspek sosial, kesehatan, dan keamanan.
“Anjing tidak mengenal batas administrasi. Kalau pengendalian tidak dilakukan serentak, virus bisa dengan mudah menyebar dari satu desa ke desa lain, bahkan antar kabupaten,” terangnya.
Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, pendidikan, hingga masyarakat untuk ikut terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









