Sumsel

Unsri Bekukan HIMATETA Selama Setahun Imbas Kasus Perundungan

Maman Suparman | 23 September 2025, 21:00 WIB
Unsri Bekukan HIMATETA Selama Setahun Imbas Kasus Perundungan

AKURAT.CO SUMSEL Universitas Sriwijaya (Unsri) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan praktik perundungan yang mencuat di Fakultas Pertanian. Kampus terbesar di Sumatera Selatan itu resmi membekukan aktivitas Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA) selama satu tahun penuh.

Sekretaris Unsri, Aidil Fitri, menegaskan keputusan ini diambil karena kasus tersebut masuk kategori pelanggaran berat.

“Pembekuan ini merupakan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Dalam masa pembekuan, organisasi mahasiswa akan dievaluasi menyeluruh,” kata Aidil, Selasa (23/9/2025).

Aidil menjelaskan, pembekuan HIMATETA juga menjadi momentum Unsri untuk memperbaiki tata kelola kegiatan mahasiswa. Ke depan, seluruh perizinan kegiatan akan diperketat melalui pendampingan dan edukasi kepada civitas akademika.

Baca Juga: Unsri Bantah Perpeloncoan Terencana dalam Ospek, Sebut Aksi Mahasiswa Spontan

“Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sedang menyiapkan sistem pembinaan baru. Semua aktivitas mahasiswa wajib berlandaskan nilai edukasi, kesetaraan, dan tanggung jawab,” jelasnya.

Menurut Aidil, kejadian di Fakultas Pertanian menjadi tamparan keras bagi kampus untuk terus berbenah. Unsri berkomitmen menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, bebas dari kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan.

“Kampus harus menjadi ruang aman. Dinamika di fakultas memang di luar kendali, namun ini jadi tanggung jawab bersama untuk memperkuat pengawasan,” ujarnya.

Unsri juga sudah memanggil HIMATETA, ketua angkatan, dan ketua pelaksana kegiatan untuk menjalani klarifikasi bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Jika hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran berat, sanksi akademik bisa dijatuhkan kepada pelaku,” tegas Aidil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia