Sumsel

Dua Wilayah di Sumsel Masuk Prolegnas, Tunggu Keputusan Pusat

Maman Suparman | 15 September 2025, 12:57 WIB
Dua Wilayah di Sumsel Masuk Prolegnas, Tunggu Keputusan Pusat

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan bahwa isu pemekaran daerah masih menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

"Saat ini, terdapat dua daerah di Sumsel yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat," katanya, Senin (15/9/2025).

Namun, Herman Deru menekankan bahwa tindak lanjut proses pemekaran tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah.

Baca Juga: 41 Perusahaan di Jawa Barat Dipanggil Kemnaker karena Lalai Program BPJS Ketenagakerjaan

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul bahwa banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena letaknya jauh dari pusat layanan,” ujar Herman Deru.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, juga menyoroti pentingnya isu ini. Ia berharap Pemprov Sumsel segera menyampaikan catatan resmi terkait pemekaran untuk ditindaklanjuti.

“Kita juga sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kita bawa ke rapat bersama kementerian terkait,” ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia