Sumsel

6.009 Tenaga Honorer Pemprov Sumsel Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Maman Suparman | 12 September 2025, 16:50 WIB
6.009 Tenaga Honorer Pemprov Sumsel Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

AKURAT.CO SUMSEL Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel).

Sebanyak 6.009 tenaga honorer resmi dinyatakan dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepastian ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2.3/12569/BKD.I/2025 tentang pengadaan PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel. Dari total 6.120 tenaga honorer yang diajukan, hanya 111 orang yang tidak lolos karena berbagai faktor, seperti mengundurkan diri maupun persoalan administrasi.

“Dari 6.120 honorer yang diajukan, 6.009 dinyatakan dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Kepala BKD Pemprov Sumsel, Ismail Fahmi, Jumat (12/9/2025).

Ismail merinci, alokasi PPPK Paruh Waktu untuk Pemprov Sumsel tahun ini terdiri atas 2.090 tenaga guru, 3.918 tenaga teknis dan 1 tenaga kesehatan.

Baca Juga: Pemuda Ditodong Pengamen Bergitar di Jembatan Ampera, Polisi Turun Tangan

Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Nomor 584 Tahun 2025, yang mengatur bahwa masa kerja PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Para peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu melalui laman resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/). Proses pengisian berlangsung mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.

“Ini menjadi tahap penting sebelum penerbitan SK penetapan PPPK Paruh Waktu. Jadi peserta jangan sampai melewatkan batas waktu,” tegas Ismail.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia