6.009 Tenaga Honorer Pemprov Sumsel Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

AKURAT.CO SUMSEL Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel).
Sebanyak 6.009 tenaga honorer resmi dinyatakan dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepastian ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2.3/12569/BKD.I/2025 tentang pengadaan PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel. Dari total 6.120 tenaga honorer yang diajukan, hanya 111 orang yang tidak lolos karena berbagai faktor, seperti mengundurkan diri maupun persoalan administrasi.
“Dari 6.120 honorer yang diajukan, 6.009 dinyatakan dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Kepala BKD Pemprov Sumsel, Ismail Fahmi, Jumat (12/9/2025).
Ismail merinci, alokasi PPPK Paruh Waktu untuk Pemprov Sumsel tahun ini terdiri atas 2.090 tenaga guru, 3.918 tenaga teknis dan 1 tenaga kesehatan.
Baca Juga: Pemuda Ditodong Pengamen Bergitar di Jembatan Ampera, Polisi Turun Tangan
Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Nomor 584 Tahun 2025, yang mengatur bahwa masa kerja PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Para peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu melalui laman resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/). Proses pengisian berlangsung mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.
“Ini menjadi tahap penting sebelum penerbitan SK penetapan PPPK Paruh Waktu. Jadi peserta jangan sampai melewatkan batas waktu,” tegas Ismail.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 3Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








