Sumsel

Info Pemadaman Listrik Sabtu 30 Agustus 2025, Kantor-kantor dan Stasiun Termasuk

St Shofia Munawaroh | 29 Agustus 2025, 08:00 WIB
Info Pemadaman Listrik Sabtu 30 Agustus 2025, Kantor-kantor dan Stasiun Termasuk

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan besok, Sabtu 30 Agustus 2025 pada pagi sampai sore hari.

Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Sebagian Sumsel Bakal Dilanda Hujan Malam Hari

Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN Cabang UP3 Palembang, ULP Rivai, ULP Kenten dan ULP Ampers dengan durasi pemadaman 7 jam pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Berikut rincian daftar wilayah terdampaknya: 

Baca Juga: Dari Kopi Robusta ke Geopark Sriwijaya, Sumsel Tawarkan Potensi Kelas Dunia di APKASI Expo 2025

UP3 Palembang (13:00-16:00) 

- Jalan Palembang-Pangkalan Balai, PT Melania, Kec. Sembawa, BPTU Sembawa, Desa Rejo Dadi, Talang Bawah, Desa Sejagung, Desa Pulau Harapan dan sekitarnya. 

- Kec. Betung, Pasar Pagi Betung, Desa Jeramba Panjang, Perumahan Haji Rasid, Meranti, Kec. Pulau Rimau, Kec. Selat Penuguan, Perumahan Jamalin, Pt HSK, PT SAL, PT Metco, PT Agro Palindo Sakti, PT SAJ, PT LLK, PT KAM, PT HILON, Desa Sukaraja 1 dan sekitarnya. 

Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Besi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Palembang Diburu

ULP Rivai (14:00-16:00) 

- Jalan Bay Salim, Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Hanan, Lorong Kelapa 2, Lorong Belimbing, Hotel Imara, Jalan Jendral Sudirman, Telkom Sudirman, KFC LIA, Jalan Letnan Yasin dan sekitarnya. 

ULP Rivai (10:00-12:00)

- Jalan Rawa Raya, Jalan Tombak, Jalan Letnan Simanjutak. 

Baca Juga: Proyek Mangkrak Pasar Cinde Dimulai 2026, Gubernur Pastikan Pakai APBD dan Kembali ke Konsep Pasar Tradisional

ULP Rivai (09.00-12.00) 

- Jalan Dwikora 1, Lorong Karya 1, Jalan Papera, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Pertiwi 1 dan sekitarny. 

- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Jalan Kapten Anwar Sastro, Jalan Jendral Sudirman. 

Baca Juga: Gegara Tegur Pengendara Ugal-ugalan, Mahasiswa di Palembang Jadi Korban Penusukan Obeng

ULP Kenten (09.00-13.00) 

- Jalan RW Monginsidi, Simpang Kalidoni, Jalan Talang Gading, Komplek Talang Gading, Jalan Pasundan, Kantor Lurah Kalidoni, Jalan KH Azhari, Gedung Serbaguna Graha Pinang Masak dan sekitarnya. 

- Jalan Lebak Murni, Perumahan The Green Catleya Resudence, Perumahan Nusa Cendana 2, Lorong Karya Murni 1,2,3,4,5, Perumahan Lembah Hijau, Ponpes Rubbath Al Muhibbien, Griya Murni Sejahtera, Perumahan Alam Murni Indah, Perumahan Rakyat Ujung dan sekitarnya. 

Baca Juga: Hotspot di Sumsel Tembus Angka Tertinggi Agustus, Waspada Ancaman Karhutla

- Jalan Taqwa Mata Merah, Puskesmas Mata Merah, Komplek Villa Nusa Indah, Pasar Yada, Jalan Purwo, Perumahan Green Hayyat Raya, SP Simpang Mata Merah dan sekitarnya. 

ULP Ampera (09.00-13.00) 

- LRT Stasiun Polresta (Supply 1) 

- Perumahan Atlit Type 100, Komplek Perumahan Smartfren, Jalan Pangeran Ratu, PDAM Boster Jakabaring, Jalan Gub. H Bastari, Pengadilan Agama, Kantor KPU, Dinas Perikanan dan sekitarnya. 

Baca Juga: Pedagang Nangis Histeris Saat Lapak Dibongkar Satpol PP di Palembang

Informasi terkait pemadaman listrik Palembang lebih lengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN Palembang @pln_palembang.

Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.

Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.

Baca Juga: Hindari Tagihan Leasing, Pria di Palembang Nekat Buat Laporan Begal Palsu

Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.

Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.